Kartu KIP Kuliah, (Foto:Int)
Kartu KIP Kuliah, (Foto:Int)

PROFESI – UNM.COM – Berbagai keluhan tentang ketidakakuntabelan dalam sistem penerimaan KIP Kuliah telah muncul, yang memicu pertanyaan tentang transparansi dan integritas program ini.

KIP Kuliah, yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu secara ekonomi, seharusnya berjalan dengan prinsip keadilan dan objektivitas. Namun, beberapa insiden yang mengindikasikan pandang bulu dan tidak akuntabel dalam proses seleksi membuat banyak sekali ketimpangan yang terjadi.

Salah satu masalah yang paling mencolok adalah laporan tentang preferensi yang tidak adil dalam pemilihan penerima KIP Kuliah. Beberapa pihak mengklaim bahwa pemilihan penerima tidak selalu didasarkan pada kriteria yang jelas dan transparan. Sebaliknya, ada tuduhan bahwa faktor-faktor politik, nepotisme, atau pandang bulu terhadap kelompok tertentu memainkan peran dalam penentuan penerima KIP Kuliah.

Salah seorang mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Makassar (UNM), menjelaskan bahwa dirinya dulu sempat menjadi salah satu penerima KIP Kuliah di fakultasnya namun dikarenakan nilai yang sempat anjlok di semester kedua membuatnya tersingkir dari daftar penerima bantuan pemerintah tersebut.

Lebih lanjut mahasiswa yang sering disapa Ayii ini juga mengungkap bahwa ia mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada mahasiswa yang juga mendapatkan nilai yang dibawah standar namun tetap menjadi penerima beasiswa tersebut. Ia juga mendapatkan fakta bahwa ada salah satu mahasiswa di prodinya yang tetap mendapatkan beasiswa KIP Kuliah padahal nilai IPK lebih rendah dari dirinya.

“Dapat ka informasi dari temanku ada beng temannya yang dibawa tiga juga IPKnya dan tidak pernah aktif di kampus tapi tetap dapat KIP, terus kemarin sempatka bicara sama kelas lain dan dapatka fakta bahwa ada juga anak KIP Yang dari semester satu ndak cukup tiga IPK nya tapi tetapki dapat, timpang toh kalau mau dipikir saya saja yang dicabut” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan kondisi ekonomi yang dihadapi keluarganya saat pencabutan beasiswa KIP Kuluah, ia menyebut ayahnya telah meninggal sejak ia berusia lima bulan dan ibunya seorang petani dan harus menghidupi empat orang anaknya. ia merasa kondisi keuangan keluarganya sangat memerlukan bantuan, namun nasi sudah menjadi bubur beasiswa yang seharusnya bisa membantu malah direnggut.

“Petani mamaku, nda ada mi juga bapakku meninggal mi dari usia lima bulan ka, lima orang bersaudara ka tapi sudah mi menikah satu jadi, tinggal empat orang ka na biayai mama ku, sering mi juga sakit mama ku karena berumur mi juga, jadi menurutku pantas ja dapat KIP” tuturnya.

Hal sama dirasakan juga oleh Roman (nama samaran), salah satu Mahasiswa Prodi Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2022 menyebut IPKnya tidak mencapai standar sehingga beasiswanya dicabut. Awalnya ia tidak mengetahui KIP Kuliahnya akan dicabut, ia baru menyadari hal tersebut saat tidak bisa melakukan KRS-an dan akhirnya mendapatkan penetapan UKT.

Roman melanjutkan, pada saat pencabutan KIP Kuliah ia sempat memberitahukan ke dosen penasehat akademik-nya (PA) dan diberikan solusi dengan menghubungi staf dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni (WD III) di fakultasnya, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil karena KIP yang telah dicabut sudah memiliki pengganti.

“Pas mau ke WD II ke dosen PA ku ka dulu lalu dosen PA ku langsung na telpon itu stafnya WD III bilang stafnya, nda bisami diurus karena adami penggantinya” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia memberikan tanggapan mengenai manajemen KIP Kuliah di UNM masih sering mengalami ketimpangan, selain itu ketidakadilan sering kali terjadi terhadap pilah pilih penerima KIP.

“Kalau menurut saya kadang nda sesuai karena banyak yang KIP Kuliah yang diperjualbelikan maksudnya banyak yang punya power di kalangan pimpinan, tidak adil kak harusnya disamaratakan dan harus dilihat mana yang benar-benar membutuhkan KIP-K dan mana yang cuma menikmati saja,” pungkasnya pada awak profesi.

Dilansir dari Tempo pada tahun 2022 UNM berada di tingkat kedua PTN penerima beasiswa KIP Kuliah terbanyak se indonesia dengan 2.124 peserta, dengan jumlah sebanyak itu apakah KIP Kuliah UNM sudah tepat sasaran.

Dayat, selaku Wakil Dekan III FPsi mengatakan bahwa tidak adanya perubahan signifikan dan dikembalikan ke masing-masing pihak fakultas, layak atau tidaknya mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah.

“Kalau misalnya ternyata misalnya tidak terjadi perubahan yang signifikan sesuai dengan yang diharapkan ya kebijakannya dikembalikan ke masing-masing pimpinan di fakultas untuk apakah mengusulkan untuk mahasiswa tersebut diganti atau seperti apa pertimbangannya,” jelasnya. (*)

*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Edisi 267 September 2023

Komentar Anda

Iklan