
PROFESI-UNM.COM – Beberapa alumni Universitas Negeri Makassar keluhkan data yang keliru di PDDikti. Data yang dimaksud meliputi barcode yang tidak terbaca, ejaan nama yang keliru, serta nomor ijazah yang tertera di PDDikti dan ijazah berbeda.
Menyambung permasalahan yang sama, beberapa alumni juga mempermasalahkan domisili mereka yang mengalami masalah serupa tapi sudah berada di luar kota.
Kepala BAAK, Bakarang menyebut pihaknya hanya bisa mengadakan aduan ke PDDikti, mengenai terubah tidaknya ada pada PDDikti itu sendiri.
“Kami hanya mengajukan ke PDDikti, kami hanya mengusulkan, setiap ada keluhan/aduan masuk ya kita tindak lanjuti, kita ajukan untuk perbaikan,” ucapnya.
Lanjut, Ia menyebut domisili alumni tidak menjadi masalah. Sebab, Ia kerapkali menerima aduan secara virtual dan hal ini tidak dipermasalahkan sama sekali.
“Biasanya kan ada yang melaporkan kewat WA dan itu bisa saja,” bebernya.
Terakhir, Bakarang menyampaikan bahwa pihaknya bekerja dan berbuat sebaik mungkin dan sebisa mereka tentang apa yang dikeluhkan alumni UNM. (*)
*Reporter: Nurul Mutmainna