Presiden BEM UNM: Kapolda Tidak Berwenang Untuk Melarang Mahasiswa Berdemonstrasi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Demonstran Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun aksi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia. Pada aksi kali ini massa demonstran UNM menuntut agar pemerintah menyelesaikan permasalahan seperti Karhutla, RUU yang tidak pro rakyat, pelanggaran HAM dan penertiban Perppu KPK, Jumat (18/10). Aksi kali ini berpusat di depan gedung Pinisi UNM jalan AP Pettarani Makassar.

Baca Juga Berita :  LK Nyatakan UNM Kampus Negeri Rasa Swasta dan Anti Kritik

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM mengatakan Kepolisian tidak berhak untuk melarang para mahasiswa melakukan demonstrasi. Menurutnya, hal tersebut melanggar pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di secara lisan dan tertulis.

“Kapolda tidak berwenang melarang kepada mahasiswa untuk berdemonstrasi. Kalau begitu sama saja melanggar hak masyarakat dalam mengemukakan pendapat di depan umum,” pungkasnya.

Aqsa, sapaanya berharap agar Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. “Dan kami berharap kepada Kapolda Sulawesi Selatan mengusut pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 24 September lalu,” harapnya.

Aksi yang berpusat di depan Menara Pinisi ini untuk mengkampanyekan kepada warga untuk melakukan gerakan yang lebih besar lagi.

*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pementasan Teater Dalam Acara Antama Balla, (Foto: Muh. Zaki Mubarak)

Kampusiana

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:35 WITA

Suasana ramah tamah wisudawan IKA Fakultas Seni dan Desain UNM periode Juni 2025, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:29 WITA

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Agendasiana

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Jun 2025 - 23:20 WITA

Memon Rektor memberikan sambutan (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Senin, 30 Jun 2025 - 23:07 WITA

Potret Fuad Farizt De Aprilia, (Foto : Ist.)

Opini

[OPINI] MELEMAHNYA JATI DIRI KAUM TERPELAJAR

Senin, 30 Jun 2025 - 22:54 WITA