
PROFESI-UNM.COM – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) mewajibkan mahasiswa baru Program Magister (S2) untuk menerbitkan jurnal nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PPs UNM, Jasruddin saat membawakan sambutannya pada acara matrikulasi umum mahasiswa baru S2 program beasiswa kerjasama PPs UNM, Pengelola Dana Keuangan (LPDP), dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Gedung Pascasarjana, Selasa (6/9).
Menurutnya, predikat cumlaude bagi mahasiswa baru angkatan 2016 bukan hanya dilihat dari Indeks Prestasi Komulatif (IPK) saja, namun juga harus di tunjang dengan penerbitan jurnal nasional. “Selain nilai cumlaude, kita ingin mereka menulis artikel yang dipublikasikan pada jurnal nasional,” ungkapnya.
Lanjut, Jasruddin mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan publikasi karya ilmiah dari UNM. “Kita lakukan secara bertahap 2017 mereka dapat menerbitkan jurnal nasional bereputasi, 2018 jurnal internasional, dan 2019 jurnal internasional bereputasi,” katanya.
Sementara itu, Asisten Direktur Bidang Akademik, Anshari mengungkapkan kebijakan tersebut sebagai syarat memperoleh predikat cumlaude. “Biar IPK tinggi dan cepat selesai, tapi tidak menerbitkan jurnal nasional, maka tidak iberi predikat cumlaude,” jelasnya, (*)
*Reporter: Resa Saputra