
PROFESI-UNM.COM – Pasca aksi Hari Buruh, puluhan oknum aparat Kepolisian merangsek masuk di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Gunung Sari, Jl AP Pettarani, Kota Makassar.
Berdasarkan penjelasan Pres Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) UNM Bintang, Kejadian ini bermula ketika seklompok oknum di luar dari masa aksi BEM FIS-H UNM melakukan pembakaran ban dan pemblokadean jalan di depan kampus UNM. Akan tetapi yang menjadi pemicu utama oknum kepolisian meringsek masuk kedalam Kampus UNM Gunung Sari itu adalah selelompok oknum tidak di kenal yang memblokade jalanan pendidikan lari masuk kedalam kampus tepatnya ke arah FIS-H.
Hingga akhirnya para oknum aparat kepolisian meringsek masuk dan menyasar Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan FIS-H UNM. Sejumlah mahasiswa ditangkap dan digeledah secara paksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa kelompok orang di luar dari masa aksi BEM FISH itu melakukan blokade di depan kampus di luar masa aksinya bemfish. Tapi salahnya ini orang-orang atau kelompok yang memblokade di jalan pendidikan dia larinya ke Fakultas Ilmu sosial dan hukum jadi ini kepolisian membabi buta melakukan penangkapan di FISH,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun awak Profesi, banyak mahasiswa yang terjaring pemeriksaan tanpa tahu masalah. Tanpa pandang bulu, oknum polisi mengamankan mereka di samping Gedung Perpustakaan.
Presiden BEM FIS-H, Bintang mengaku, aparat kepolisian memaksa masuk di sekretariat lembaga kemahasiswaan secara membabi buta. Kata Bintang, oknum kepolisian bahkan meringkus mahasiswa baru yang berada di sekitar lokasi.
“oknum Aparat itu masuk memang dengan membabi buta masuk di sini untuk meringkus semua orang-orang yang ada di fakultas. Sampai ada satu orang yang dalam keadaan tidur di dalam sekret itu di bawa. Banyak sebenarnya bahkan mahasiswa baru juga ikut ditangkap,” jelasnya, Rabu (1/5/2024).
Dirinya menyaksikan langsung sikap arogan oknum kepolisian. Pintu ruang kelas mereka ditendang hingga rusak.
“Salah satu ruang kelas di gedung flamboyan FISH dibuka paksa oleh pihak oknum kepolisian dengan cara ditendang hingga pintu tersebut mengalami kerusakan,” akunya.
“Karena memang ada beberapa masa kami yang tidak terlibat dengan pembakaran ini mendapatkan pemukulan. Kerusakan juga di ruangan dan sekretariat oleh aparat jadi oknum kepolisian itu masuk bukan hanya mengecek tapi merusak karena ada ruangan di Gedung Flamboyan yang ditendang sampai terbuka pintunya padahal itu ruang perkuliahan,” tambahnya.
Setelah berdiskusi, sambung Bintang, pihaknya berhasil meyakinkan oknum aparat kepolisian. Sehingga tidak ada mahasiswa yang dibawa ke Polrestabes Makassar.
“Alhamdulillahnya kami berhasil bernegosiasi dengan pihak oknum aparat bahwa kami tetap bersikeras bukan kami yang melakukan pembakaran kami bersikeras supaya mahasiswa dari FIS-H itu tidak dibawa ke Polrestabes,” tutupnya. (*)
*Reporter: Angnis Arimayanti