Dekan FIS-H UNM Arahkan Mahasiswa Laporkan Pelanggaran Dosen

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan FIS-H UNM berdialog dengan massa aksi, (Foto: Muh Zaki Mubarak.)

Dekan FIS-H UNM berdialog dengan massa aksi, (Foto: Muh Zaki Mubarak.)

Dekan FIS-H UNM berdialog dengan massa aksi, (Foto: Muh Zaki Mubarak.)

PROFESI-UNM.COM – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) Jumadi mengarahkan mahasiswa untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dosen.

“Jika menemukan pelanggaran yang dilakukan dosen, termasuk tidak profesionalnya, laporkan ke prodi. Kalau belum teratasi di prodi, laporkan ke fakultas,” jelas Jumadi saat dialog bersama mahasiswa, (4/12).

Profesionalisme beberapa dosen FIS-H UNM memang dikeluhkan oleh mahasiswa saat ini. Mulai dari perilaku dosen yang jarang masuk, hingga memaksa mahasiswa beli buku.

Jumadi mengatakan, dirinya telah menegur beberapa dosen hingga pimpinan prodi mengenai kedisiplinan mereka.

“Sebelumnya sudah beberapa yang saya tegur. Saya imbau, saya ingatkan metode perkuliahan 30 daring dan 70 luring. Saya juga periksa laporan kedisiplinan dosen,” ucapnya.

Selain profesionalisme dosen dalam mengajar, nampaknya pungli dan gratifikasi masih dapat di temui di fakultas ini.

Wakil Dekan bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Risma Niswaty menekankan bahwa perilaku pungli dan gratifikasi harus dilaporkan.

Baca Juga Berita :  Lagi, Akreditasi di Empat Prodi UNM Ini Terancam Kedaluwarsa

“Sesuai dengan zona integritas gratifikasi atau pungli itu aturannya sudah jelas bahwa tidak boleh. Jadi mahasiswa silakan laporkan apabila masih menemui pelanggaran”

Jumadi menambahkan, pelaku gratifikasi, baik yang memberi maupun yang menerima akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Silakan kasi tau saya apabila ada gratifikasi. Baik yang memberi maupun yang menerima akan ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” tambahnya. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Dosen FISH Nilai Penayangan Film Pesta Babi Tidak Ganggu Kerukunan Umat Beragama
Dekan FIS-H Paparkan Capaian Akademik Wisudawan pada Ramah Tamah Periode Juni 2026
Lulusan Terbaik Doktor Tekankan Pentingnya Membumikan Ilmu Pengetahuan
FIS-H Gelar Ramah Tamah Wisuda Periode Juni 2026
Dekan FISH Harap LPM Profesi Jadi Media Komunikasi Berkualitas
Ketua Umum Terpilih HMPS Pendidikan IPS Siap Bangun Kepengurusan Humanis dan Kolaboratif
WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan
Mahasiswa FIS-H Torehkan Prestasi di Pra Peksimida
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:49 WITA

Dosen FISH Nilai Penayangan Film Pesta Babi Tidak Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:24 WITA

Dekan FIS-H Paparkan Capaian Akademik Wisudawan pada Ramah Tamah Periode Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18 WITA

Lulusan Terbaik Doktor Tekankan Pentingnya Membumikan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WITA

FIS-H Gelar Ramah Tamah Wisuda Periode Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:38 WITA

Dekan FISH Harap LPM Profesi Jadi Media Komunikasi Berkualitas

Berita Terbaru

Potret Pamflet Pendaftaran Volunteer Kopma Festival 2026, (Foto:Int.)

Kopma

Kopma Festival 2026 Ajak Mahasiswa Jadi Volunteer

Senin, 22 Jun 2026 - 23:42 WITA

Potret Pamflet SI-KONSEN Manajemen, (Foto:Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Manajemen FEB Luncurkan SI-KONSEN, Permudah Mahasiswa Tentukan Konsentrasi Studi

Senin, 22 Jun 2026 - 23:31 WITA

Potret Sambutan Ketua Jurusan Seni  Rupa dan Desain, Irfan Ariffin dalam Pameran Tunggal, (Foto: Int.)

Fakultas Seni dan Desain

Suarakan Isu Lingkungan, Mahasiswa Seni Rupa Gelar Pameran Tunggal

Senin, 22 Jun 2026 - 23:12 WITA