PROFESI-UNM.COM – Setelah sebelumnya Universitas Negeri Makassar (UNM) menerapkan perkuliahan daring sementara mulai 7 hingga 14 November 2025 akibat gangguan keamanan dan ketertiban di area kampus II UNM Parangtambung, kini kebijakan daring kembali diperbarui khusus untuk Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).
Melalui surat edaran resmi yang diterbitkan oleh FBS UNM, diumumkan bahwa perkuliahan di lingkungan FBS akan sepenuhnya dialihkan ke sistem daring selama proses pengecoran jalan di area fakultas berlangsung.
Dalam surat edaran yang ditandatangani pimpinan fakultas, dijelaskan bahwa perkuliahan daring berlaku mulai 17 sampai dengan 18 November 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan dan kenyamanan mahasiswa serta dosen selama pekerjaan konstruksi dilakukan.
Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, FBS menjadi salah satu fakultas yang memperpanjang masa perkuliahan daring setelah kebijakan umum UNM sebelumnya diberlakukan sejak 7 November 2025. (*)
*Reporter: Hafid Budiawan








