Penetapan UKT Tertinggi, Presiden BEM UNM: Ini Strategi Birokrasi Jebak Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Mei 2018 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Rezky Hardiyanto, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2018-2019 (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Pada tahun ini, Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak lagi menetapkan uang kuliah tunggal melalui tahap wawancara. Tetapi sudah beralih ke daring melalui laman http://ukt.unm.ac.id.

Dalam laman tersebut disediakan Surat Pernyataan bersedia membayar UKT tertinggi atau paling mahal bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur SNMPTN maupun SBMPTN .

Menanggapi hal tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Rezky Hardiyanto mengatakan tidak sepantasnya birokrasi memberikan surat pernyataan tersebut. Menurutnya camaba belum mengetahui apa dan bagaimana itu UKT, sehingga bisa saja mereka langsung mengisi semua yang diberikan.

“Ini sebenarnya bagian dari strategi birokrasi untuk menjebak mahasiswa. Apalagi yang belum tahu apa itu UKT,” katanya melalui pesan Whats App, Selasa (7/5).

Ia juga menambahkan bahwa penetapan UKT melalui daring, hanya memberikan informasi yang kurang jelas kepada camaba. Berbeda jika melalui tahap wawancara yang berkomunikasi langsung.

Baca Juga Berita :  Memasuki 2018, UNM Buka Empat Fakultas Baru Masih Sebatas Wacana

“Menurutku birokrasi memberikan sebuah ruang antara yang abstrak akan informasi,” tambahnya.

Seharusnya, kata Rezky, birokrasi menjadikan sistem ini sebagai sosialisasi tentang UKT sebelum masuk ke tahap wawancara. Agar camaba mengetahui pas wawancara.

“Seharusnya online dijadikan sebagai alat sosialisasi sebelum wawancara dan penetapan UKT,” ujarnya. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Berita Terbaru

Potret Sahril Buchori Saat Memberikan Materi Kepada Anak PMI di Malaysia, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Program Pengabdian Pengembangan Karakter Dosen FIP di Malaysia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:17 WITA

Potret Saat Pelaksanaan Kegiatan  PKM Internasional di Malaysia, (Foto: Ist)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Tingkatkan Career Awareness Dosen FIP Gelar PKM Internasional

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:54 WITA

Ilustrasi mahasiswi melakukan perawatan wajah menggunakan rangkaian produk skincare, (Foto: AI.)

Tak Berkategori

Mahasiswa Kian Peduli Perawatan Wajah Melalui Skincare

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:18 WITA