
PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup Selaras (Sintalaras) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan perpanjangan pada pendaftaran dan pengembalian formulir Pendidikan Dasar (Diksar) XXXVI. Pendaftaran tersebut di perpanjang hingga 20 Januari mendatang.
Mohamad Yusril yang merupakan Koordinator Kaderisasi dan keanggotaan menuturkan bahwa kegiatan ini diperpanjang dengan melihat kondisi bahwa masih terdapat beberapa calon peserta yang masih berada di kampung halaman. Dimana mereka telah mengambil formulir namun belum dikembalikan.
“Karena melihat kondisi masih ada beberapa calon peserta yang masih di kampung,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, Ia menjelaskan bahwa Diksar ini dilakukan agar setiap calon peserta mengetahui apa saja yang ada didalam Sintalaras. Mereka harus mengetahui hal yang berkaitan dengan sintalaras sebelum menjadi anggota muda Sintalaras dengan proses yang panjang.
“Diksar itu untuk peserta harus tau apa yang ada di sintalaras sebelum masuk menjadi anggota muda,” jelasnya.
Terakhir, Mahasiswa angkatan 2020 ini berharap agar kegiatan ini dapat melahirkan kader paham dan cinta akan lingkungan. Kemudian juga memiliki kecakapan dalam dunia alam sekitar.
“Harapannya yaitu dapat menciptakan kader yang paham dengan lingkungan,” harapnya. (*)
*Reporter: Jumriani