[OPINI] Tragedi Anak 10 Tahun di NTT dan Wajah Pendidikan yang Belum Inklusif

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rafly Ade Putra, (Foto: Ist.)

Potret Rafly Ade Putra, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Kematian seorang anak SD berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 29 Januari 2026 yang diduga mengakhiri hidupnya. Pemicunya diduga karena anak yang duduk di bangku kelas IV SD itu kecewa dan putus asa lantaran tidak mampu membeli buku dan pena untuk keperluan sekolah.

Ini bukan sekadar peristiwa tragis individual. Peristiwa ini adalah cermin keras yang memperlihatkan kegagalan sistemik dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sebuah sistem yang secara normatif menjunjung tinggi prinsip pendidikan untuk semua, tetapi dalam praktiknya masih menyisakan banyak anak di pinggir jurang ketidakadilan.

Wajah Pendidikan yang Belum Inklusif

Secara konstitusional, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses pendidikan yang setara dan manusiawi belum sepenuhnya terwujud. Ketika seorang anak merasa tertekan hanya karena tidak memiliki alat tulis, komponen paling dasar dalam proses belajar. Maka persoalannya tidak lagi berhenti pada kemiskinan keluarga, melainkan pada ketiadaan sistem pendukung yang peka terhadap kerentanan peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sistem pendidikan Indonesia, keberhasilan belajar sering kali masih diukur dari kepatuhan terhadap tuntutan administratif dan akademik, bukan dari kebermaknaan proses belajar itu sendiri. Anak dituntut hadir dengan seragam lengkap, buku, alat tulis, dan kesiapan akademik yang seragam, tanpa mempertimbangkan latar belakang sosial-ekonomi maupun kondisi psikologisnya. Bagi anak dari keluarga miskin, tuntutan ini dapat berubah menjadi tekanan psikologis yang berat, bahkan berujung pada rasa malu, rendah diri, dan putus asa.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Mahasiswa Inbound PMM 3 UNAIR Asal UNM Mengeksplorasi Gerbang Langit di Bawah Kaki Patung Kwan Im Setinggi 20 meter, Salah Satu Keunikan Klenteng Sanggar Agung di Kota Surabaya

Sekolah sering kali menuntut kesiapan akademik dan kelengkapan belajar tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis dan latar belakang peserta didik. Pola ini mencerminkan sistem yang berorientasi pada keseragaman, bukan pada keadilan. Ainscow dan Miles (2008) menegaskan bahwa keadilan dalam pendidikan tidak tercapai dengan memperlakukan semua anak secara sama, melainkan dengan memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dalam konteks ini, ketiadaan alat tulis seharusnya dipahami sebagai sinyal kebutuhan dukungan,
bukan sebagai kegagalan anak. Di sinilah prinsip pendidikan inklusif seharusnya hadir, tidak hanya untuk anak dengan
kebutuhan khusus secara medis atau kognitif, tetapi juga bagi anak-anak yang mengalami kerentanan sosial, ekonomi, dan emosional. Pendidikan inklusif menekankan bahwa setiap anak dengan segala keterbatasan dan keunikannya—berhak mendapatkan dukungan yang adil, bukan perlakuan yang diseragamkan.

Sayangnya, inklusi di Indonesia masih sering dipahami secara sempit, sebatas penyediaan layanan bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Padahal, inklusi sejati menuntut perubahan paradigma: dari sistem yang menuntut anak menyesuaikan diri dengan sekolah, menjadi sistem sekolah yang menyesuaikan diri dengan kondisi anak. Guru, sekolah, dan pemerintah seharusnya memiliki mekanisme deteksi dini terhadap anak yang mengalami kesulitan ekonomi dan psikososial, termasuk penyediaan alat belajar dasar, pendampingan emosional, serta komunikasi yang empatik dengan keluarga.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Rentan Stres Jelang UAS, Perlu Strategi Belajar yang Tepat

Tragedi di NTT ini juga menegaskan bahwa pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesehatan mental anak. Anak usia sekolah dasar belum memiliki kematangan emosi untuk mengelola tekanan dan rasa gagal. Ketika sistem pendidikan abai terhadap aspek ini, sekolah secara tidak langsung menjadi ruang yang menekan, bukan ruang yang melindungi.

Sebagai mahasiswa pendidikan khusus, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju pendidikan inklusif bukan hanya tentang kurikulum atau metode pembelajaran, tetapi tentang nilai kemanusiaan. Pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan beban yang mematahkan harapan anak. Jika seorang anak kehilangan nyawanya hanya karena buku tulis, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya keluarga korban, melainkan sistem pendidikan dan negara yang belum sepenuhnya hadir bagi anak-anak paling rentan. (*)

*Penulis: Rafly Ade Putra

Berita Terkait

[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi
[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan
[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WITA

[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WITA

[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Berita Terbaru

Foto Suasana Pembukaan OPEN dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Nur Hafizhah).

Himaprodi PBSI

Himaprodi PBSI Gelar OPEN dan Pekan Pujangga ke-13

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:45 WITA

Potret Farida pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Alyani Fajrina Nursyabri)

Universitas Negeri Makassar

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:37 WITA