[Opini] Matinya Demokrasi Universitas Negeri Mahal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 04:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Ketika mendengar kata demokrasi, maka sebagai mahasiswa tentunya sangat mendambakan demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi, sebagaimana pengertian demokrasi sendiri di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dari sepenggal pengertiannya saja, kita dapat berimajinasi betapa berbahagianya setiap insan memiliki kebebasan tanpa dimonopoli insan lainnya. Selain itu, demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. Artinya dengan berdemokrasi, upaya dalam perwujudan terhadap kesejahteraan rakyat adalah orientasi utamanya.

Terkait demokrasi, di lingkup pendidikan sendiri acapkali dikebiri oleh segelintir orang, biasanya tergabung dalam kelompok yang kita kenal dengan sebutan birokrasi. Kini kampus telah mendapatkan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan saat ini yaitu kebijakan kampus merdeka, di mana salah satu orientasi dari kebijakan tersebut adalah memerdekakan mahasiswanya. Alibi mahasiswanya mendapatkan sebenar-benarnya kemerdekaan, malah “kampus”nya yang merdeka, merdeka dalam menginterpensi mahasiswa hingga merdeka dalam menerapkan kebijakan – kebijakan baru tanpa melibatkan mahasiswanya. Membahas ranah pendidikan, tentunya tak ketinggalan Universitas Negeri Mahal atau yang dikenal dengan singkatan UNM, kampus yang menjadi salah satu kampus favorit di Pulau Sulawesi, terlebih kemegahan yang dihadirkan oleh  bangunan ikonik kota Makassar yang sangat menggugah mulut seseorang untuk menguntaikan apresiasi atas bangunan yang mungkin bagi saya memiliki salah satu fungsi yaitu menutupi kesederhanaan alias ketidaklayakan kondisi kampus yang berlabel negeri di baliknya.

UNM, mendengar tiga huruf itu, satu kalimat yang langsung ada di pikiran saya adalah “innalillahiwainnailaihi rojiun”, turut berduka cita atas matinya demokrasi universitas negeri mahal di tengah pandemi COVID-19. Sebagai makhluk sosial yang memiliki hak kebebasan berfikir, tentunya stigma itu terpolarisasi bukan tanpa sebab, melainkan sebab-akibat dari kebijakan rektorat kampus terkait pembayaran uang kuliah tunggal di tengah pandemi. Tuntutan itu juga hadir bukan tanpa landasan, melihat situasi dan kondisi proses perkuliahan di tengah pandemi diterapkan secara daring, maka fasilitas yang tersedia di lingkungan kampus tidak akan digunakan oleh mahasiswa seperti biasanya. Subsidi UKT yang diminta oleh para mahasiswa tentunya menjadi tuntutan yang seharusnya dipenuhi oleh pihak birokrasi, konyol rasanya jika perkuliahan dilaksanakan secara daring tetapi UKT dibayar full, mengingat alokasi dari pembayaran UKT yang tergabung dalam 14 komponen BKT tidak sepenuhnya dialokasikan sesuai dengan komponen tersebut. Kemana sisa dana itu ? Apakah telah dikembalikan ke mahasiswa dengan dalil subsidi kuota kemarin? Atau dialihkan ke dalam perbaikan jalanan dalam kampus serta pembangunan kelas baru?. Pihak birokrasi kampus wajib mentransparansikan alokasi uang kuliah tunggal semester corona ini.

Memasuki bulan dimana waktu pembayaran UKT telah tiba,, pihak birokrasi masih saja bersikap apatis terhadap tuntutan mahasiswa, jika birokrasi benar-benar menerapkan makna demokrasi dalam kampus, maka mereka tahu apa yang harus dilakukan saat mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Sebagai salah satu pihak yang beraktivitas dalam lingkup UNM, tentunya harus dilibatkan saat birokrasi mengambil kebijakan, terlebih pada kebijakan yang secara spesifik tujuannya diperuntukkan untuk mahasiswa. Sebagaimana alinea keempat dari ideologi bangsa ini, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sangat jelas, demokrasi wajib diterapkan sekalipun itu di lingkup pendidikan atau mungkin pihak kampus perlu mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatur hak mahasiswa?. Paradigma yang tertanam bahwasanya mahasiswa hanya melaksanakan kegiatan belajar untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan  mengikuti beberapa organisasi kampus untuk memperbanyak pengalaman adalah stigma yang kiranya sangat perlu direnovasi agar stigma yang beredar tidak melulu tentang sarjana cumlaude.

Baca Juga Berita :  [Opini] Nyanyian Katak di Musim Penghujan

Sebagai penonton dari sebuah karya film dari kapitalis elite global, tentunya berharap agar setiap mahasiswa mendapatkan keringanan dalam pembayaran UKT di semester depan yang dimana situasi dan kondisi dari film itu masih berlangsung, terlebih surat edaran dari Kemendikbud telah menetapkan bahwasanya perkuliahan di semester depan rencananya masih diterapkan dengan metode daring, secara tidak langsung fasilitas kampus lagi dan lagi tidak digunakan seperti biasanya. Terlepas dari surat edaran tersebut, semester corona kemarin tentunya mempengaruhi perekonomian setiap keluarga.

Olehnya itu, mahasiswa UNM telah berulang-ulang kali turun ke jalan menuntut subsidi UKT secara general tanpa memandang strata mahasiswanya, tetapi Bapak Rektor UNM tidak pernah sama sekali menemui atau mendengar aspirasi dari mahasiswanya, tagline “Rektor UNM Hilang” pun diserukan oleh mahasiswa. Sebagai bapak bagi anak-anaknya di kampus, kiranya perlu mendengarkan apa yang menjadi tuntutan anaknya, alibi memenuhi tuntutan, malah memilih bersembunyi di balik benteng wakil-waklinya. Demokrasi di kampus orange benar-benar telah mati, tindakan yang diambil pihak birokrasi tidak mencerminkan sisi demokratisme. Tuntutan subsidi UKT kini masih digaungkan dengan keras dan tidak akan tenggelam hingga Bapak Rektorat muncul di peredaran ketika mahasiswa turun ke jalan.  (*)

*Penulis adalah Andi Juliandrie Abham, mahasiswa Ilmu Administrasi Bisnis 2017, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Berita Terkait

[OPINI] Mengeja Kerapuhan Gerakan Mahasiswa: Antara Progresifitas dan Politik Arah Baru
[OPINI] DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi
[OPINI] Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan
[OPINI] Kemegahan Yang Menipu: Realitas di Balik Gedung Pinisi UNM
[OPINI] Paradoks LK UNM: Kubangan Kotor Menuju Krisis Legitimasi Mahasiswa
[OPINI] Ancaman Tambang terhadap Ruang Hidup dan Kedaulatan Lahan Masyarakat Enrekang
Patriarki dalam Lembaga Kemahasiswaan UNM: Menggugat Ilusi Kesetaraan
[OPINI] Menara Pinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:25 WITA

[OPINI] Mengeja Kerapuhan Gerakan Mahasiswa: Antara Progresifitas dan Politik Arah Baru

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WITA

[OPINI] DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi

Selasa, 28 April 2026 - 20:08 WITA

[OPINI] Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:39 WITA

[OPINI] Kemegahan Yang Menipu: Realitas di Balik Gedung Pinisi UNM

Jumat, 24 April 2026 - 01:30 WITA

[OPINI] Paradoks LK UNM: Kubangan Kotor Menuju Krisis Legitimasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA