[OPINI] Gagasan Kebijakan Bagi Capres

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Penulis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Presiden adalah orang yang terpilih atau dipilih secara demokratis untuk memimpin negara atau organisasi. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kendali atas kebijakan dan tindakan pemerintahan. Presiden juga biasanya memiliki otoritas dan kekuasaan untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku di negaranya.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kendali atas kebijakan dan tindakan pemerintahan serta memiliki otoritas untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sementara dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden merupakan kepala negara yang memiliki kekuasaan simbolik dan merupakan pemimpin yang dipilih secara demokratis, sementara kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen.

Di Indonesia, Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara, Presiden bertugas melakukan perjanjian internasional, mengeluarkan surat izin terbang, mengeluarkan paspor, dan melakukan tindakan lain yang berkaitan dengan hubungan luar negeri. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden bertanggung jawab atas pemerintahan dan pembangunan negara.

Pilpres harus juga dilihat dan dijadikan arena pendidikan politik bagi masyarakat dan para politisi yang nantinya akan bertindak sebagai pelayan rakyat dalam menjalankan mandat yang diberikan rakyat melalui pemilu. Untuk itu, didesak ataupun tidak, kita berharap mereka yang berencana menjadi capres mulai menyampaikan arah kebijakannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dalam lima tahun ke depan. Kejelasan mengenai arah kebijakan ini akan memberikan nilai tambah bagi para capres itu sendiri

Isu ketahanan pangan sangat relevan diangkat dalam Pemilihan Presiden 2024. Calon Presiden (capres) harus memiliki visi ketahanan pangan yang kuat. Pemimpin mendatang juga harus menempatkan isu ketahanan pangan sebagai prioritas kebijakan. Kebijakan dan manajemen strategis menjamin keberlanjutan pasokan mempermudah rakyat mengakses dan mengindari kerentanan pangan. Indonesia rentan gangguan pangan, khususnya beras sebagai makanan pokok. Selama ini keterbatasan pasokan pangan berupa beras misalnya, diatasi melalui impor. Ketahanan pangan rentan karena impor hanya untuk kebutuhan sesaat. Sementara negara lain memperketat ekspor bertujuan memperkuat ketahanan nasionalnya. Sebab itu, pemimpin mendatang harus mampu menghasilkan kebijakan inovatif di bidang ketahanan pangan menghindari ketergantungan impor. Sistem ketahanan dikembangkan mampu menyeimbangkan permintaan dan pasokan secara berkelanjutan. Sejauh ini pemerintah melaksanakan kebijakan langsung dan tak langsung guna menjamin ketahanan pangan. Kebijakan langsung berupa subsidi pangan. Adapun kebijakan tak langsung membangun infrastruktur pertanian dan lingkungan ekonomi secara umum. Pemerintah secara intensif membantu masyarakat melalui pemberian stimulus (insentif) guna memperoleh pangan sesuai kebutuhan dengan harga terjangkau. Dengan insentif, daya beli masyarakat diharapkan makin meningkat

Baca Juga Berita :  [Opini] Pengaderan Bukan Ajang Balas Dendam

Jaminan pasokan pangan lebih dari cukup menekankan pentingnya investasi di sektor pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Visi ketahanan pangan bagi capres 2024 sangat strategis mendorong pemerintah fokus pada pertanian dan pangan sebagai tema utama investasi. Investasi pertanian dapat diandalkan mengatasi masalah pangan. Isu ketahanan pangan terkait dengan fungsi investasi yang secara dinamis mampu mengatasi instabilitas harga pangan yang cenderung naik sehingga menggerus daya beli masyarakat. (*)

 

*Penulis Muh. Rizal N, Prodi S2 Ilmu Administrasi Publik  program Pascasarjana UNM angkatan 2023

Berita Terkait

[Opini] Intoleransi Sebagai Kabut yang Menyembunyikan Akar Masalah Bangsa
[Opini] Ada yang Berantakan tapi Bukan Kamarku, Melainkan Kampusku
[Opini] Menyoal Efisiensi APBN: Ketika Keuangan Negara Tak Lagi Pro-Rakyat
[Opini] Balada Kampus Komersial
[Opini] Mengurai Kekacauan Batin: Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Akademik
[Opini] Sebuah Catatan Kritis Untuk Refleksi Fakultas Tanpa Kelas Dan Tanpa Suara
[Opini] Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi
[Opini] Arah Sekolah dan Pendidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:11 WITA

[Opini] Intoleransi Sebagai Kabut yang Menyembunyikan Akar Masalah Bangsa

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:58 WITA

[Opini] Ada yang Berantakan tapi Bukan Kamarku, Melainkan Kampusku

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:38 WITA

[Opini] Menyoal Efisiensi APBN: Ketika Keuangan Negara Tak Lagi Pro-Rakyat

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:25 WITA

[Opini] Balada Kampus Komersial

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:46 WITA

[Opini] Mengurai Kekacauan Batin: Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Akademik

Berita Terbaru

Foto Rektor UNM pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan(Foto: Dokumentasi Profesi)

Agendasiana

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WITA

Pengukuhan Anggota Baru LPM Penalaran UNM XXVIII Generasi Dedikatif (Foto: Ist)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran UNM Kukuhkan 71 Anggota Baru Generasi Dedikatif

Senin, 23 Jun 2025 - 22:29 WITA

Potret Karta Jayadi Saat Menghadiri Konferensi Pers, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Penerimaan Maba UNM 2025 Tiga Jalur Masuk dan 98 Prodi

Senin, 23 Jun 2025 - 21:33 WITA

Potret Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Andi Aslinda saat konferensi pers, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

UNM Buka Jalur Skor UTBK, WR I Pastikan Seleksi Transparan

Senin, 23 Jun 2025 - 21:12 WITA