
PROFESI-UNM.COM – Presiden adalah orang yang terpilih atau dipilih secara demokratis untuk memimpin negara atau organisasi. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kendali atas kebijakan dan tindakan pemerintahan. Presiden juga biasanya memiliki otoritas dan kekuasaan untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku di negaranya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kendali atas kebijakan dan tindakan pemerintahan serta memiliki otoritas untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sementara dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden merupakan kepala negara yang memiliki kekuasaan simbolik dan merupakan pemimpin yang dipilih secara demokratis, sementara kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen.
Di Indonesia, Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara, Presiden bertugas melakukan perjanjian internasional, mengeluarkan surat izin terbang, mengeluarkan paspor, dan melakukan tindakan lain yang berkaitan dengan hubungan luar negeri. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden bertanggung jawab atas pemerintahan dan pembangunan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pilpres harus juga dilihat dan dijadikan arena pendidikan politik bagi masyarakat dan para politisi yang nantinya akan bertindak sebagai pelayan rakyat dalam menjalankan mandat yang diberikan rakyat melalui pemilu. Untuk itu, didesak ataupun tidak, kita berharap mereka yang berencana menjadi capres mulai menyampaikan arah kebijakannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dalam lima tahun ke depan. Kejelasan mengenai arah kebijakan ini akan memberikan nilai tambah bagi para capres itu sendiri
Isu ketahanan pangan sangat relevan diangkat dalam Pemilihan Presiden 2024. Calon Presiden (capres) harus memiliki visi ketahanan pangan yang kuat. Pemimpin mendatang juga harus menempatkan isu ketahanan pangan sebagai prioritas kebijakan. Kebijakan dan manajemen strategis menjamin keberlanjutan pasokan mempermudah rakyat mengakses dan mengindari kerentanan pangan. Indonesia rentan gangguan pangan, khususnya beras sebagai makanan pokok. Selama ini keterbatasan pasokan pangan berupa beras misalnya, diatasi melalui impor. Ketahanan pangan rentan karena impor hanya untuk kebutuhan sesaat. Sementara negara lain memperketat ekspor bertujuan memperkuat ketahanan nasionalnya. Sebab itu, pemimpin mendatang harus mampu menghasilkan kebijakan inovatif di bidang ketahanan pangan menghindari ketergantungan impor. Sistem ketahanan dikembangkan mampu menyeimbangkan permintaan dan pasokan secara berkelanjutan. Sejauh ini pemerintah melaksanakan kebijakan langsung dan tak langsung guna menjamin ketahanan pangan. Kebijakan langsung berupa subsidi pangan. Adapun kebijakan tak langsung membangun infrastruktur pertanian dan lingkungan ekonomi secara umum. Pemerintah secara intensif membantu masyarakat melalui pemberian stimulus (insentif) guna memperoleh pangan sesuai kebutuhan dengan harga terjangkau. Dengan insentif, daya beli masyarakat diharapkan makin meningkat
Jaminan pasokan pangan lebih dari cukup menekankan pentingnya investasi di sektor pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Visi ketahanan pangan bagi capres 2024 sangat strategis mendorong pemerintah fokus pada pertanian dan pangan sebagai tema utama investasi. Investasi pertanian dapat diandalkan mengatasi masalah pangan. Isu ketahanan pangan terkait dengan fungsi investasi yang secara dinamis mampu mengatasi instabilitas harga pangan yang cenderung naik sehingga menggerus daya beli masyarakat. (*)
*Penulis Muh. Rizal N, Prodi S2 Ilmu Administrasi Publik program Pascasarjana UNM angkatan 2023