[Opini] Covid-19 dan Berbagai Polemiknya

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Wabah Virus Corona (Covid-19) yang sedang berlangsung di Indonesia membuat suatu perubahan yang sangat besar di Indonesia. Covid-19 menyeret paksa seluruh elemen masyarakt untuk masuk pada era disrupsi. Setelah wabah virus covid 19 masuk ke Sulawesi Selatan seluruh perguruan tinggi pun menerbitkan surat edaran yang berisi pemberitahuan agar kuliah tatap muka ditiadakan dan dialihkan ke kuliah online dengan sistem Full Daring (E-learning).

Diterapkannya kebijakan kuliah online menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa. Banyak mahsiswa yang resah mengenai kuliah online tersebut, mulai dari tidak efektifnya kuliah online, pihak pimpinan tidak menfasilitasi mahasiswa (berupa kuota internet), dan nasib mahasiswa semester akhir yang ingin menyelesaikan studinya dan lebih parahnya lagi mengenai nasib mahasiswa angkatan 2013 di akhir masa studinya.

Sehingga dari permasalahan di atas muncul pandangan-pandangan dari kalangan mahasiswa. Banyak dari kalangan mahasiswa yang berpikir pembayaran UKT pada semester ini sia-sia, sebab seluruh sarana dan prasarana kampus tidak dipakai oleh mahasiswa. Di samping itu, pihak kampus tak menfasilitasi mahasiswa dalam melaksankan kuliah online.

Padahal sudah kewajiban perguruan tinggi untuk menyediakan sarana prasarana keapda mahasiswanya dalam melakukan proses belajar mengajar. Yang menjadi pertanyaannya…? Apakah keadaan ini akan terus dipertahankan oleh pimpinan kampus tanpa memikirkan strategi dan taktik (STRATAK) untuk kedepannya ? Bagaimana jika kuliah online ini berlangsung hingga 3 bulan lamanya atau bahkan lebih?

Dengan keadaan saat ini, seharusnya pihak pimpinan harus proaktif dengan situasi dan kondisi yang sekarang ini terjadi di Sulawesi Selatan. Melihat angka yang terjangkit virus Covid-19 di Sulawesi Selatan, makin hari makin meningkat. Pihak birokrat kampus seharusnya sudah bisa mengambil suatu keputusan dengan membuat suatu regulasi yang dimana regulasi ini dapat berguna untuk saat ini dan kedepannya (setelah Covid-19 itu berlalu).

Birokrat harus memikirkan kemungkinan-kemungkinan besar yg akan terjadi kedepannya, mengenai Karantina wilayah dan lockdown. Pihak pimpinan perlu memikirkan Bagaimana nasib mahasiswa kedepannya yang tak dapat pulang ke kampung halamannya akibat karantina wilayah dan lockdown yang kemungkinan besar akan di lakukan pemerintah kedepannya, sedangkan mereka hidup d kota yang jauh dari sanak saudara mereka. Serta Pihak pimpinan juga harus memikirkan nasib mhasiswa smester akhir dan nasib mahasiswa angkatan 2013 yang berada akhir masa studinya.

Baca Juga Berita :  [OPINI] BBM Naik, Bagaimana Dampak Sistemiknya?

Oleh karena itu penting kiranya pihak universitas untuk membuat suatu regulasi yang di mana regulasi ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa kedepannya setelah Covid-19 ini berlalu. Regulasi itu dpat berupa subsidi kepada mahasiswa selama menjalankan kuliah online atau pemotongan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester berikutnya serta membuat suatu regulasi berupa Perpanjangan masa studi bagi mahasiswa angkatan 2013.

Penulis: Agustrianto Kadir – Presiden BEM KEMA FSD UNM

Berita Terkait

[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan
[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
[ OPINI ] Ketika Pengabdian Guru Dijadikan Alasan untuk Membiarkan Ketidakadilan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WITA

[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:32 WITA

[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.

Berita Terbaru

Potret Plt Rektor UNM, Farida Patittingi dalam Sambutannya, (Foto: Int.)

Agendasiana

UNM Kukuhkan Enam Guru Besar dalam Rangkaian Dies Natalis ke-65

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:39 WITA

Potret Mahasiswa HMPS Pendidikan Ekonomi dalam Kegiatan Bakti Sosial XI di Pangkep, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

HMPS Pendidikan Ekonomi Gelar Bakti Sosial XI di Desa Bantimurung Pangkep

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:33 WITA

Potret Foto Bersama pada Kegiatan BIM 2026, (Foto: Ist)

Agendasiana

HMJ Kimia Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Melalui BIM 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:25 WITA

Potret Jamaluddin saat Bacakan Riwayat Hidup Muhammad Rais, (Foto: Putri Salsabila)

Agendasiana

Muhammad Rais Tempuh 17 Tahun Menuju Guru Besar

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WITA

Potret Farida Aryani saat Menyampaikan Pidato, (Foto:Musdalifah)

Agendasiana

Momen Haru Pasutri Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:18 WITA