Oknum Dosen FIS Terungkap Lakukan Praktik Pungli di Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 September 2017 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa FIS UNM saat menggelar aksi di depan gedung FIS 26 Mei lalu – (Foto: Muh. Agung Eka S – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Salah seorang oknum dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) terungkap melakukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada mahasiswa. Praktik yang sudah berlangsung sejak 2012 silam ini terungkap setelah sejumlah mahasiswa menyatakan keberatan.

Praktik dengan modus nilai ini berlangsung setiap akhir semester saat pengimputan nilai mata kuliah dilakukan. Alih-alih menyarankan mahasiswa untuk mengikuti Semester Pendek (SP) atau mengulang mata kuliah di semester depan, mahasiswa yang mendapat nilai error ataupun tidak lulus dalam kuliahnya justru diarahkan mengumpulkan uang dengan dalih “uang buku”.

Seperti yang menimpa mahasiswa di Pendidikan Sosiologi angkatan 2015 yang berjumlah 64 orang sebanyak 80% tidak lulus dalam mata kuliahnya, terpaksa harus menempuh segala upaya demi perbaikan nilai dengan pembayaran yang tidak jelas muaranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layaknya barang dagangan, nilaipun diberi harga bervariasi tergantung tingkatannya. Misalnya nilai error yang dilabeli Rp 200.000 untuk mendapatkan nilai A, nilai D dipatok Rp 150.000 agar menjadi nilai sempurna. Bukan tanpa alasan, harga itu untuk menutupi setiap buku yang harus dikumpulkan mahasiswa dengan harga satu buku dipatok Rp 50.000 sama dengan tiap tingkatan nilai.

Baca Juga Berita :  LDF Pusdamm BEM FBS UNM akan Gelar Pesantren Kilat Akademisi 2020

Ketua Himpunan Program Studi (HMPS) Pendidikan Sosiologi, Reza, mengungkapkan oknum tersebut sebelumnya menawarkan tiga opsi perbaikan nilai, pertama beli buku sendiri dengan harga yang jauh lebih besar, merangkum buku, dan yang terakhir setor uang buku. Namun dari pilihan tersebut mahasiswa selalu di persulit sehingga mau tidak mau harus membayar. “Tapi kami selalu diarahakan untuk membayar,” ujarnya.

Namun, saat ditanya, oknum dosen yang menjalankan praktik ini yaitu Zainal Arifin membantah tuduhan tersebut. Ia justru menyebut bahwa hal itu dilakukan atas dasar permintaan mahasiswa. “Dikatakan pungli itu tidak benar, itu asalnya dari mahasiswa saya selaku dosen hanya mengiyakan karena dasar kasihan dan banyak pertimbangan,” bantahnya.

Baca Juga Berita :  Pendidikan Ekonomi FE UNM Kukuhkan Angkatan Equity16 Lewat Inaugurasi

Sementara itu, Ketua Prodi Pendidikan Sosiologi, Muhammad Syukur mengaku telah sering memberi peringatan. Akan tetapi, beberapa kali itu juga tidak ada tanggapan. “Saya sudah memberi teguran kepada Pak Zainal tapi tidak diindahkan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (4/8).

Pihaknya pun mengadukan kasus ini ke pimpinan fakultas untuk mendapat kejelasan. Alhasil, berdasarkan perbincangan, ia tidak akan mengajar di angkatan 2014 dan 2015. Saat dikonfirmasi, Dekan FIS, Hasnawi Haris mengaku telah mendapat laporan terkait praktik tersebut. Ia menduga ini kesalahpahaman antara mahasiswa dengan oknum dosen. Sehingga, kasus tak akan ditindak lanjuti lebih dalam lagi. “Jangan gegabah mengambil kesimpulan karena ini terkait dengan reputasi dan karir seseorang,” ujarnya. (*)


*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 217

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Berita Terbaru