PROFESI-UNM.COM – Cuti akademik dan drop out (DO) merupakan dua istilah yang kerap terdengar di lingkungan perguruan tinggi. Meski sama-sama berkaitan dengan status kemahasiswaan, keduanya memiliki makna dan konsekuensi yang jauh berbeda.
Cuti akademik adalah masa istirahat sementara yang mahasiswa ambil dari kegiatan perkuliahan dengan izin resmi kampus. Selama masa cuti, mahasiswa tidak mengikuti proses akademik apa pun, namun statusnya sebagai mahasiswa tetap diakui dan dapat aktif kembali setelah masa cuti berakhir.
Alasan pengajuan cuti beragam, mulai dari kondisi kesehatan, masalah ekonomi, hingga kepentingan pribadi lainnya. Umumnya, kampus membatasi jumlah semester cuti yang dapat mahasiswa ambil selama masa studi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Drop Out (DO) adalah pemberhentian status kemahasiswaan secara permanen. Biasanya terjadi karena melewati batas maksimal masa studi, IPK di bawah standar minimum, tidak melakukan registrasi ulang tanpa mengajukan cuti, atau pelanggaran berat aturan akademik.
Setiap kampus memiliki kebijakan berbeda soal batas waktu studi dan syarat akademik. Karena itu, mahasiswa perlu memahami aturan di kampusnya masing-masing agar bisa mengatur strategi studi dengan tepat. (*)
*Reporter: Nathaya Haura Maulidya Rini







