
PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tidak ada pendidikan yang gratis. Pernyataan ini dilontarkan saat membawakan Seminar Nasional Pendidikan yang berlangsung di Ruang Teater Lt. 3 Menara Pinisi, Jumat (20/1).
Muhadjir Effendy mengatakan, selain ada pemberian bantuan bagi mahasiswa miskin harus ada penyantunan dari masyarakat yang mampu. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan melalui komite sekolah untuk menyalurkannya.
“Tidak ada pendidikan yang gratis. Tetap ada pungutan, namun bukan pungutan liar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini berdasarkan Permendikbud no.75 tentang Komite Sekolah. Dimana dalam ayat 10 pasal 2 berbunyi “Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan/dan atau sumbangan, bukan pungutan”.
Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa sekolah boleh saja melakukan pungutan melalui penggalangan dana kepada masyarakat. Ia menuturkan, melalui proses tersebut diharapkan sekolah dapat saling mendukung untuk memajukan pendidikan.
“Diperlukan gerakan untuk menggalang dana besar-besaran dari masyarakat untuk memajukan sekolah,” ujar Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Sementara itu, untuk membantu siswa yang kurang mampu maka dibekali dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan harapan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah di usia sekolah.
“Sebanyak 19 juta anak Indonesia mendapat KIP. Semoga program pemerintah untuk wajib belajar selama 12 tahun dapat terealisasi dan angka putus sekolah tidak terjadi lagi,” harapnya. (*)
*Reporter: Ratna