PROFESI-UNM.COM – Tuntutan penolakan Ombinibus Law dan Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih berlanjut hingga hari ini, massa gerakan rakyat Makassar menggelar aksi di bawah Fly Over, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar. Selasa, (20/10).
Dalam aksi kali ini, mereka menuntut perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminilasasi, teror dalam penanganan aksi di jalan maupun di kampus.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan keluh kesahnya terhadap pengesahan UU Cipta Kerja serta Omnibus Law dan para massa aksi ingin peraturan yang sudah disahkan oleh pemerintah untuk segera dicabut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi menduduki jalan di bawah perempatan Fly Over dan terlihat juga para aparat kepolisian mengawasi dengan tertib dan damai serta berjalan kondusif.
Massa aksi ini terdiri dari KPA Sulsel, SP Anging Mamiri, SPN, GSBN, FPBN, KAMIPARHO, SP Danamon, MakarX Pakar, Almaun, LK se-UNM, Format, Forwa, SWWK, KPR, SPJM, GRD, LMND, SP PPI, Gemara Malut, Simposium, Walhi Sulsel, Wanapalih, SP MTS, dan Kobar. (*)
*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan