
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) alami penganiayaan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh seniornya sekitar pukul 19.30 WITA di Jl Gedung UKC (kampus Unhas), (14/1).
Penasihat Hukum Korban, Ahmad Zulfikar menyebut hubungan korban dan pelaku sebatas senior dan junior di tempat latihan karate.
“Korban ini adalah junior di tempat latihan karate, kalo pelaku adalah senior,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ia menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban saat panitia kegiatan formal perguruan, kejadian bermula saat korban selesai melaksanakan shalat.
“Berawal Klien kami saat itu berada di lokasi kejadian karena ada kegiatan formal perguruan. Klien kami sebagai salah satu panitianya. Karena tiba waktu Shalat, klien kami bergegas melaksanakan shalat magrib di salah satu ruangan gedung kampus tersebut. Usai Shalat, korban duduk dilantai dan ngobrol bersama rekannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menyampaikan kepada korban ‘Tel*so ini masih muncul di depanku’ sambil pelaku menendang paha korban,” jelas PH korban saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, pelaku menyampaikan kepada korban ‘masih beraniko muncul di depanku, pulang’ dengan nada tinggi, lalu korban berdiri menangis dan pelaku kembali melakukan aksinya dengan meninju lengan korban.
Sementara itu, motif pelaku saat melakukan penganiayaan belum bisa dibuka oleh pihak PH sebab masih dalam tahap penyidikan di kepolisian.
“Terkait dengan motif pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, belum bisa kami buka karena masih proses penyidikan di kepolisian. (*)
*Reporter: Nurul Mutmainna