Forum UKM UNM saat berdiskusi membahas aturan baru kemahasiswaan di Pelataran Gedung PKM UNM (16/11). (Foto: Abdul Wahid Muhsin-Profesi)
Forum UKM UNM saat berdiskusi membahas aturan baru kemahasiswaan di Pelataran Gedung PKM UNM (16/11). (Foto: Abdul Wahid Muhsin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Menanggapi surat permintaan tanggapan dan saran Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) terkait rancangan aturan baru kemahasiswaan, Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan masukkan draf tandingan. Draf tersebut diajukan pada Diskusi Forum UKM UNM yang dilaksanakan Rabu (16/11), kemarin di Pelataran Gedung PKM UNM.

Salah satu anggota forum, Ahmad Arham menjelaskan, tujuan di adakannya diskusi tersebut, untuk membuat kesepakatan dengan teman-teman UKM mengenai draf tandingan yang akan di ajukan ke PR III.

“Ini agar suara kita satu. karena pendapat teman-teman akan di diskusikan lalu dimasukkan pada draf yang akan diajukan,” jelasnya.

Lanjut, Ketua LKIMB ini berharap, draf yang telah diajukan nantinya mendapat respon yang baik dan dijadikan sebagai pertimbangan dalam pembuatan aturan kemahasiswaan.

“Semoga draf ini dipertimbangkan,” harapnya. (*)


*Reporter: Abdul Wahid Muhsin/Editor: Rosni Armin

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan