
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengaku diintimidasi dengan cara dipersulit dalam proses penyelesaian studi oleh oknum dosen apabila ikut terlibat dalam aksi demonstrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Maulina, Pengurus Himpunan Mahasiswa (Hima) PKK Bidang Keilmuan dan Penalaran, saat ditemui Selasa (31/10).
Maulina menuturkan, ia merasa kecewa atas ancaman yang dilayangkan oknum dosen tersebut. Pasalnya, ancaman tersebut menghalangi mahasiswa PKK untuk menyampaikan aspirasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya hanya sampai batas itu saja. Nah masalah alasan kenapa diancam itu yang belum jelas. Intinya kita disini dilarang untuk turun aksi meskipun memang hak ta untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Wanita yang sering disapa Mumu ini juga mengatakan, masalah ini berdampak pada pengurusan administrasi di birokrasi. Dimana mahasiswa yang ketahuan terlibat aksi akan dipersulit karena mengacuhkan ancaman tersebut.
“Iya seperti dipersulit kalau minta tanda tangan ataupun nilai dan sebagainya. Ancaman ji ini, kalau masalah dipersulitnya itu tidak terimplementasikan pi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi (Kaprodi) Tata Busana PKK, Kurniati menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang mahasiswa ikut berdemonstrasi, karena itu adalah hak mahasiswa. Ia pun berdalih, dosen yang melakukan itu berniat baik agar mahasiswa fokus terhadap urusan akademik mereka.
“Itu bukan aturan dari prodi melainkan itu hanya salah satu bentuk kepedulian dosen terhadap mahasiswa, terutama mahasiswa angkatan 2016 dan 2017 untuk mengantisipasi terjadinya DO dini di angkatan tersebut. Karena dengan mengikuti aksi tersebut mahasiswa lalai dalam akademik mereka,” dalihnya. (*)
*Reporter: Irham Nur/Editor: Ratna