PROFESI-UNM.COM – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VII Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah selesai. Hasilnya, Nurdin Halid terpilih menjadi Ketua Umum IKA.
Namun ada sesuatu hal yang ganjil dalam pagelaran Mubes tersebut. Mobil salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gowa, tampak parkir di Menara Pinisi. Hal ini memunculkan pandangan Mubes IKA kali ini disusupi kepentingan politik.
Dwi selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM menganggap kejadian tersebut telah mengotori institusi kampus. Ia menuturkan, seharusnya sebagai alumni tidak diperkenankan sama sekali memakai atribut yang berbau partai dan masuk ke dalam kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dia alumni, seharusnya mobil dengan atribut seperti itu tidak boleh masuk kehalaman kampus itu sama halnya mengotori institusi pendidikan di UNM. Tapi kalau seumpama hanya di luar dan dia juga tidak memakai atribut partai apapun yah dia bisa masuk ke dalam kampus karena pernah menjadi bagian dari UNM,” tuturnya, Minggu (20/1).
Sementara itu Taufiq, salah satu mahasiswa jurusan Akuntansi mengatakan hal seperti ini seharusnya tidak ada dalam pelaksanaan Mubes IKA. Menurutnya, kampus seharusnya bersih dari hal-hal yang berbau kampanye, karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang pemilu.
“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena ada UU Nomor 8 Tahun 2012 pasal 86 tentang pemilu, juga menjelaskan bahwa dalam adanya ketentuan larangan kampanye sejumlah tempat seperti institusi pendidikan, dalam hal ini kampus. Dan stiker sudah termasuk Alat Peraga Kampanye (APK),” katanya, Minggu (20/1). (*)
*Reporter: Muh. Sauki Maulana