
PROFESI-UNM.COM – Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Subhan menghimbau mahasiswa untuk melaporkan pungutan liar yang kerap kali terjadi di instansi perguruan tinggi. Hal ini ia sampaikan saat membawakan sambutan dalam acara Pentas Seni dan Edukasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulsel, di Pelataran Menara Pinisi UNM, Senin (28/11).
Subhan mengatakan, Ombudsman terbuka bagi seluruh mahasiswa dan siap menerima keluhan maupun pengaduan terkait tindakan maladministrasi. Hal dilakukan jika mahasiswa merasa keberatan dan dirugikan atas kebijakan kampus.
“Kita sudah fasilitasi, jadi mahasiswa harus lebih berani lagi melapor jika ada pungli,” katanya.
Ia pun menambahkan, laporan yang diadukan akan segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu, jika terbukti bersalah, maka oknum yang melakukan pungli akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di instansi tersebut.
“Kami akan adakan investigasi terlebih dahulu. Untuk sanksinya, kalau misalnya aturan di instansi tersebut ada pencopotan jabatan, maka itu akan dilakukan,” tegasnya.
Tak hanya di perguruan tinggi, untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi, Ombudsman akan melakukan tour ke seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan 5 September mendatang. (*)
*Reporter: Ratna