
PROFESI-UNM.COM – Paham Liberalisme tidak boleh dianut oleh umat islam, karena aliran tersebut merupakan paham kebebasan. Sedangkan Islam terikat oleh aturan Al-quran.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengajar tetap berbahasa indonesia Masjid Nabawi Madinah, Firanda Andirja, saat membawakan ceramah dalam Tablig Akbar di Masjid Nurul Ilmi Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (25/7).
Menurutnya, saat ini banyak sekali orang islam yang mengatakan liberalisme boleh dimasukkan kedalam agama islam. Tetapi liberalisme sebenarnya sangat jauh berbeda dari islam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Liberalisme tidak boleh dimasukkan kedalam islam, Liberalisme bukan hanya haram tapi juga kekufuran,” tuturnya.
Pria kelahiran Surabaya ini berharap, semua umat muslim lebih mengutamakan ajaran agama yang berdasarkan pada kitab suci Al-quran serta ajaran agama tidak boleh disamakan dengan ajaran lainnya.
“Ajaran agama harus di kedepankan, dengan berdasarkan pada ketentuan Al-quran,” harapnya.
Tablig Akbar yang bertemakan “Bahaya Liberalisme” tersebut diselenggarakan oleh pengurus Masjid Nurul Ilmi UNM. (*)
*Reporter: Masturi