Konsumerisme Pemicu Hasrat Para Koruptor di Era Globalisasi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – “Lu Punya Kuasa Lu Punya Duit”, Korupsi erat kaitannya dengan kekuasaan atau orang yang berkuasa. Tetapi bukan berarti bahwa korupsi tidak dilakukan oleh orang yang tidak berkuasa. Ada yang dinamakan Korupsi Aktif dan Korupsi Pasif. Contohnya, Jika Saya terkena tilang karena karena tidak membawa SIM ketika berkendara, kemudian Pak Polisi meminta “Uang Damai”, Maka Pak Polisi itu melakukan Korupsi Aktif, karena menggunakan jabatannya untuk mendapatkan uang secara illegal. Sementara saya yang memberi uang kepada pak Polisi, telah melakukan Korupsi Pasif, karena membantu Pak Polisi melakukan Korupsi.

Modernisasi menuntut manusia agar dapat berburu dengan kecepatan untuk menghindari yang tidak segaris dengan kemajuan dan ke-modern-an, Seperti terlihat kolot, kampungan, ketinggalan zaman. Gairah mengkonsumsi yang menggila itu sesungguhnya berasal dari keinginan-keinginan ingin memiliki yang meledak-ledak, penuh gairah, dan tidak bisa dikendalikan. Konsumsi merupakan fenomena kesenangan yang tersimpan dalam bawah sadar manusia. Libido konsumsi (Dalam Budaya Konsumerisme) tidak hanya sekedar pemenuhan kebutuhan, melainkan juga berfungsi untuk meneguhkan eksistensi. Demi pemenuhan citra (Image), kita bersedia memenuhi rangsangan-rangsangan konsumsi yang disajikan secara erotik (seksi) di media massa, melalui bujuk rayu iklan dan tontonan gaya hidup selebritis yang menggairahkan. Media massa memprovokasi publik untuk melakukan konsumsi secara berlebihan melewati batas kebutuhannya, melalui teknik–teknik rekayasa citra (Image).

Pelepasan (Pelampiasan) keinginan – keinginan hasrat dan gairah yang tak terkendali yang melampaui batas-batas kemampuan sering kali memancing kita untuk berbuat kejahatan korupsi. Misalnya, Pemicu Korupsi (Biasanya) adalah karena merasa tidak puas atau merasa tidak cukup dengan keadaan diri dan obyek-obyek yang dimiliki. Kesadaran Konsumerisme tentunya tidak mampu membedakan (secara jernih) mana yang termasuk keinginan dan mana yang termasuk kebutuhan.

Belanja dalam kesadaran konsumerisme, lebih merupakan pemenuhan kebutuhan. Bagi yang tidak memiliki kemampuan yang cukup ditengah bujuk rayu dan hasutan-hasutan gaya hidup yang kian provokatif, erotis, dan menggairahkan maka tindak korupsi sulit dihindari. Korupsi tidak dapat dicegah hanya melalui pengawasan yang ketat, sebab para pengawas biasanya gampang disuap, dan para koruptor sangat lihai dan mampu memanfaatkan celah hukum. Konsumerisme menggoda kita untuk memanfaatkan peluang untuk Korupsi.

Korupsi di Indonesia nampaknya sudah menjadi sebuah “Fenomena Budaya”. Korupsi dipandang sebagai kebiasaan buruk yang tidak perlu dipersoalkan bahkan semua orang hampir terlibat dan menjadi bagian didalamnya. Masyarakat kita yang sehari – hari sudah terbiasa hidup di tengah-tengah lingkungan yang korup, sudah tidak merasa terganggu dengan sistem yang korup, malah menikmatinya sebagai realitas yang patut. Ibarat orang yang hidup di dekat tempat pembuangan sampah. Karena sudah terbiasa (beradaptasi) dengan lingkungannya, bau sampah yang menyengat sudah bukan masalah lagi.

Anggaran negara yang semestinya digunakan untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup rakyat, (hampir) tidak dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh masyarakat. Karena anggaran tersebut lebih banyak terserap ke kantong para koruptor daripada kebutuhan publik. Dan parahnya lagi anggaran yang di korupsi itu sebagiannya bersumber dari utang luar negeri.

Baca Juga Berita :  [PROFESI WIKI] Simak Contoh Tindakan Korupsi

Kebanyakan yang tersangkut skandal korupsi bukan orang kecil (yang miskin), melainkan para pejabat negara dan pembesar korporasi. Sekalipun hartanya berlimpah, mereka tetap saja masih merasa kurang.
Secara moral, membiarkan korupsi juga adalah tindak korupsi. Artinya, jika skandal korupsi itu masih kita biarkan begitu saja, maka sesungguhnya tanpa disadari kita semua terlibat dalam membiarkan korupsi secara tidak langsung (pasif).

Sudah semakin buas rasanya saat ini tindak kejahatan korupsi, sementara penegakan hukum hanya berjalan sempoyongan. Sejumlah Lembaga anti korupsi telah di bentuk, namun para koruptor biasanya lebih cerdik melepaskan diri dari jeratan hukum. Isu korupsi  yang begitu “erotis” (seksi), sayangnya tidak sampai merangsang syahwat aparat para penegak hukum untuk menindak tegas para pelakunya. Dunia hukum kita masih disesaki oleh aparat hukum yang juga bermental korup. Sudah menjadi rahasia umum kalau kaum penjahat (termasuk Koruptor) suka bermain mata dengan polisi, jaksa, dan hakim. Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus menjadi musuh kita Bersama, karena mengingat anggaran yang semestinya untuk kebutuhan publik dihabisi oleh para koruptor.

Korupsi selalu saja berarti mencuri, tetapi tidak semua tindak pencurian dapat dikatakan sebagai korupsi, sementara Koruptor adalah Orang/Tokoh yang melakukan tindak pidana korupsi. (*)

*Penulis adalah Muh. Gufrhan Syahputra, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Negeri Makassar Angkatan 2020

Berita Terkait

[OPINI] Mengeja Kerapuhan Gerakan Mahasiswa: Antara Progresifitas dan Politik Arah Baru
[OPINI] DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi
[OPINI] Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan
[OPINI] Kemegahan Yang Menipu: Realitas di Balik Gedung Pinisi UNM
[OPINI] Paradoks LK UNM: Kubangan Kotor Menuju Krisis Legitimasi Mahasiswa
[OPINI] Ancaman Tambang terhadap Ruang Hidup dan Kedaulatan Lahan Masyarakat Enrekang
Patriarki dalam Lembaga Kemahasiswaan UNM: Menggugat Ilusi Kesetaraan
[OPINI] Menara Pinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:25 WITA

[OPINI] Mengeja Kerapuhan Gerakan Mahasiswa: Antara Progresifitas dan Politik Arah Baru

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WITA

[OPINI] DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi

Selasa, 28 April 2026 - 20:08 WITA

[OPINI] Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:39 WITA

[OPINI] Kemegahan Yang Menipu: Realitas di Balik Gedung Pinisi UNM

Jumat, 24 April 2026 - 01:30 WITA

[OPINI] Paradoks LK UNM: Kubangan Kotor Menuju Krisis Legitimasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA