Komisaris Polisi Jelaskan Pentingnya Pidana Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Polisi

PROFESI-UNM.COM – Dalam rangka merayakan hari jadi ke-75 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan selenggarakan Goes to Campus di Ballroom Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Rabu (23/8). Kegiatan ini mengangkat tema “Tentang Pidana Kekerasan Seksual”.

Komisaris Polisi (Kompol), Relgia Faradikta menyampaikan beberapa poin tentang hak-hak Korban Kekerasan Seksual. Berikut beberapa poin yang dijelaskannya. Fara (Sapaannya) didalam materi yang di bawakannya, ia mengungkapkan tentang Hak-hak Korban Kekerasan Seksual pasal (66-70).

Baca Juga Berita :  Peserta KKN-PPL Terpadu PLB UNM Peringati Hari Disabilitas Internasional

“Hak Penanganan, yang meliputi hak mendapatkan dokumen hasil penanganan. Hak atas layanan hukum. Hak atas penguatan psikologis. Hak atas Pelayanan yang meliputi Kesehatan, pemeriksaan, tindakan dan juga perawatan medis,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berdara Jakarta ini, juga ungkap tentang hak Perlindungan yang menyediakan informasi mengenai hak dan fasilitas perlindungan. Penyediaan akses terhadap perlindungan atas kerahasiaan identitas.

Baca Juga Berita :  Presiden BEM UNM: Kuota Jalur Mandiri Tak Logis

“Pertama, penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas Perlindungan. Kedua, penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan Perlindungan. Terakhir, Perlindungan atas kerahasiaan identitas,” jelasnya.

Terakhir, hak korban kekerasan seksual dalam hal Pemulihan dalam segi mental dalam rehabilitasi, serta pemberdayaan sosial.

“Rehabilitasi medis. Rehabilitasi mental dan social, Pemberdayaan sosial, Restitusi dan/atau kompensasi dan Reintergrasi sosial,” ungkapnya. (*)

*Reporter: Elma/Editor: A. Nur Ainun

Berita Terkait

EXCITE Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Gara Artisi 2024 Kukuhkan Angkatan Baru, Suarakan Kesetaraan Gender Lewat Seni
Ahmad Jamalong Jadi Wasit Asia Cup Sepaktakraw 2025 di Malaysia
Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik
Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh
Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif
Luluskan 39 Insinyur, Prodi PPI FT UNM Tunjukkan Eksistensi dan Dedikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:39 WITA

EXCITE Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WITA

Gara Artisi 2024 Kukuhkan Angkatan Baru, Suarakan Kesetaraan Gender Lewat Seni

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:37 WITA

Ahmad Jamalong Jadi Wasit Asia Cup Sepaktakraw 2025 di Malaysia

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:30 WITA

Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:20 WITA

Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik

Berita Terbaru

Teknologi Wearable Bantu Pantau Kesehatan Harian, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Bukan Sekadar Jam Tangan, Wearable Tech Bantu Jaga Kesehatan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:09 WITA

Potret mahasiswa sedang freelance lewat karya disign grafis ( Foto : Int.)

PROFESI WIKI

Tips Jadi Jutawan disaat Libur Kuliah Bagi Mahasiswa

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:06 WITA

Potret makanan yang kurang sehat, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Di Balik Lezatnya Makanan Instan, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:03 WITA

Suasana ketika melaksanan PKL, (Foto: Ist.)

PROFESI WIKI

Tips Memanfaatkan Libur Semester untuk PKL

Jumat, 20 Jun 2025 - 23:59 WITA