Komisaris Polisi Jelaskan Pentingnya Pidana Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Polisi

PROFESI-UNM.COM – Dalam rangka merayakan hari jadi ke-75 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan selenggarakan Goes to Campus di Ballroom Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Rabu (23/8). Kegiatan ini mengangkat tema “Tentang Pidana Kekerasan Seksual”.

Komisaris Polisi (Kompol), Relgia Faradikta menyampaikan beberapa poin tentang hak-hak Korban Kekerasan Seksual. Berikut beberapa poin yang dijelaskannya. Fara (Sapaannya) didalam materi yang di bawakannya, ia mengungkapkan tentang Hak-hak Korban Kekerasan Seksual pasal (66-70).

Baca Juga :  Kuliah Perdana UNM Dimulai 20 Agustus

“Hak Penanganan, yang meliputi hak mendapatkan dokumen hasil penanganan. Hak atas layanan hukum. Hak atas penguatan psikologis. Hak atas Pelayanan yang meliputi Kesehatan, pemeriksaan, tindakan dan juga perawatan medis,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berdara Jakarta ini, juga ungkap tentang hak Perlindungan yang menyediakan informasi mengenai hak dan fasilitas perlindungan. Penyediaan akses terhadap perlindungan atas kerahasiaan identitas.

Baca Juga :  Sarpras Kampus VI UNM Minim, Ini Tanggapan Birokrasi FIP

“Pertama, penyediaan informasi mengenai hak dan fasilitas Perlindungan. Kedua, penyediaan akses terhadap informasi penyelenggaraan Perlindungan. Terakhir, Perlindungan atas kerahasiaan identitas,” jelasnya.

Terakhir, hak korban kekerasan seksual dalam hal Pemulihan dalam segi mental dalam rehabilitasi, serta pemberdayaan sosial.

“Rehabilitasi medis. Rehabilitasi mental dan social, Pemberdayaan sosial, Restitusi dan/atau kompensasi dan Reintergrasi sosial,” ungkapnya. (*)

*Reporter: Elma/Editor: A. Nur Ainun

Berita Terkait

Malam Puncak ISAC 2025 Pererat Silaturahmi dan Sukseskan Lomba
Resmi, Jadwal Wisuda Reguler UNM Periode Mei 2025
HMPS Seni Tari FSD UNM Gelar Peringatan Hari Tari Dunia 2025
Sendratasik FSD UNM Luncurkan Konsep Baru Bina Akrab pada Kegiatan LDKM
Dampak Buruk Terlalu Keras pada Diri Sendiri dan Cara Mengatasinya
Gemuruh Flash Mob Wicked The Musical, Mahasiswa UNM Pukau Pengunjung Nipah Mall
Sastra Masuk Sekolah Berakhir dengan Perayaan Malam Puncak di Pinrang
UNM Jadi Kampus Impian Peserta Tes SNBT 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:43 WITA

Malam Puncak ISAC 2025 Pererat Silaturahmi dan Sukseskan Lomba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:04 WITA

Resmi, Jadwal Wisuda Reguler UNM Periode Mei 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 01:46 WITA

HMPS Seni Tari FSD UNM Gelar Peringatan Hari Tari Dunia 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:47 WITA

Sendratasik FSD UNM Luncurkan Konsep Baru Bina Akrab pada Kegiatan LDKM

Rabu, 30 April 2025 - 02:27 WITA

Dampak Buruk Terlalu Keras pada Diri Sendiri dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA