PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR 3) UNM, Sukardi Weda bersama lembaga kemahasiswaan UNM melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas rekonsiliasi BEM dan Maperwa tingkat Universitas. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Menara Pinisi Lantai 2, Senin (31/10).

Rapat ini dihadiri Perwakilan 7 Badan0 Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) dari berbagai fakultas, perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta WD 3 Fakultas Psikologi dan WD 3 Fakultas Ilmu Keolahragaan.

Dalam pertemuan ini juga membahas pengutusan delegasi karteker dari tiap fakultas dan UKM yang akan mengganti peran Maperwa untuk membentuk Panitia dan Steering Commitee (SC) Musyawarah Besar (Mubes).

Staf Ahli WR 3, Asri Ismail mengungkapkan telah memberikan kebebasan kepada masing-masing UKM dan Maperwa atau BEM di tiap fakuktas untuk mengutus karteker yang akan diusulkan.

“Jangan sampai teman- teman berpikir kami melakukan interversi dalam bentuk apapun,” ungkapnya.

Sementara itu, WR 3 Sukardi Weda menuturkan untuk menyegerakan pengutusan karteker. Keputusan untuk pengumpulan nama karteker selambat-lambatnya nya pada tanggal 14 November mendatang.

“Silakan Maperwa, UKM dan himpunan jurusan berembuk untuk mengutus calonnya, bisa juga pimpinan fakultas yang mengutus,” katanya. (*)

*Reporter: Isnayanti/Editor: Andi Nurul Izzah Ilham.