Ketua UKM Kompak Tolak Rancangan AD/ART LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2017 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Maperwa UNM di STIE Amkop Makassar, Sabtu (25/11) – (Foto: Nurul – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Seluruh Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengambil sikap tegas dan sepakat menolak rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2017/2018. Pernyataan tersebut disampaikan oleh masing-masing Ketua UKM saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).

Dalam draft rancangan tersebut, dalam pasal 3, terdapat 8 poin rancangan aturan yang menyinggung UKM. Hanya saja, hal tersebut dianggap menyudutkan UKM. Terlebih dalam poin ke dua yang menyatakan bahwa UKM didirikan atau dibubarkan berdasarkan persetujuan Maperwa.

Baca Juga Berita :  FT UNM Helat Ramah Tamah Wisuda Periode Desember 2023

“Saya secara pribadi sudah menyatakan sikap kepada ketua Maperwa menolak rancangan ini. Apalagi kita seperti dikerucutkan dengan draft ini,” ujar Ketua Umum Sintalaras, Ichsan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ketua Umum LKIMB, Adiyat Rizki menilai rancangan tersebut tidak etis. Apalagi UKM tidak dilibatkan sama sekali dalam perumusan rancangan tersebut.

“Kalau memang ada aturan menyinggung UKM, seharusnya kita dilibatkan,” ucap mahasiswa Jurusan Antropologi ini.

Baca Juga Berita :  BEM FIP Aksi Tolak Lupa Insiden Tiga Belas November

Bahkan sebelumnya, Rapat Forum UKM yang dihadiri seluruh ketua umum telah digelar untuk membahas draft ini. Rancangan tersebut dikeluarkan secara langsung oleh Maperwa UNM untuk dibahas dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), di Aula STIE Amkop Makassar, 25 hingga 26 November 2017.

Sampai berita ini diturunkan, rancangan tersebut masih dibahas dalam Mubeslub yang masih sementara berlangsung dan dihadiri seluruh fungsionaris LK UNM. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:41 WITA

Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Berita Terbaru