
PROFESI-UNM.COM– Mahasiswa Aliansi Universitas Negeri Makassar melakukan pernyataan sikap sebagai upaya menyatakan keresahan seluruh Mahasiswa di penghujung masa jabatan Rektor Husain Syam. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari segala penjuru Fakultas UNM bersatu dalam demontrasi kali ini yang berlangsung di depan menara Pinisi UNM Selasa, (20/2).
Isu turunan dalam aksi Evaluasi Dua Periode Rektor UNM dan Tolak PTN-BH yaitu:
1. Tuntaskan PTN BLU
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Hentikan Politik Praktis di UNM
3. Kembalikan Demokrasi Lembaga Kemahasiswaan ke Mahasiswa
4. Cabut SK Kegiatan Malam
5. Libatkan Mahasiswa Dalam Penentuan Kebijakan UNM
6. Stop Kekerasan dan Tingkatkan keamanan Kampus
7. Revisi Peraturan Akademik
8. Revisi Peraturan Kemahasiswaan
Pemilihan Rektor baru UNM kian mendekat, namun di masa akhir jabatan Rektor dua periode tersebut justru meninggalkan kisah pilu dengan hadirnya Isu perubahan status dari PTN-BLU menjadi PTN-BH. Hal itu menjadi pertanyaan bagi sebagian mahasiswa akan kepekaan Birokrasi terhadap problematika perkuliahan, mulai dari fasilitas yang tidak memadai sehingga tidak menunjang kelancaran proses perkuliahan.
Mahasiswa Aliansi menganggap bahwa kebijakan otonomi yang akan diterapkan kurang tepat. Hal ini disebabkan PTN-BH memberikan jalan luas bagiu penguasa untuk mengambil keputusan terhadap segelintir orang atau kelompok tertentu.
Selaras dengan itu, status PTN-BH dianggap bahwa terlepasnya tanggung jawab negara terhadap wewenangnya dalam pengelolaan tinggi. Karena peralihan status PTN-BLU ke PTN-BH, meski tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah namun hal itu dianggap mandiri dalam mengelola keuangan instansi.
Fadil Anugraha salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi mengatakan bahwa tujuan dari aksi ini yakni menolak PTN-BH karena PTN-BH menjadi hak otonomi. Selain itu yang menjadi objek pengumpulan anggaran Universitas ialah mahasiswa karena UNM belum bisa menggarap penghasilan sendiri selain dari mahasiswa.
“Tujuan dari aksi ini yaitu menolak PTN-BH, karena melihat PTN-BH ialah hak otonomi tersendiri, dan mines PTN-BH menjadi objek pengumpulan anggaran dari Universitas adalah mahasiswa itu sendiri karena belum menggarap anggaran dari penghasilan UNM itu sendiri,” ujarnya. (*)
*Reporter: Elma