Kenali Karakteristik dan Dampak Black Campaign

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)

Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)

Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)
Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COMBlack campaign atau kampanye hitam masih menjadi fenomena yang kerap terjadi dalam dunia politik dan bisnis di Indonesia. Praktik ini, meskipun ilegal, tetap menjadi strategi yang digunakan oleh beberapa pihak untuk menjatuhkan lawan atau kompetitor mereka.

Black campaign didefinisikan sebagai strategi kampanye yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan dengan cara menyebarkan informasi negatif yang tidak berdasar atau bahkan fitnah atau hoaks. Berbeda dengan kampanye negatif yang masih menggunakan data valid, black campaign cenderung menggunakan informasi palsu atau belum terbukti kebenarannya. Karakteristik utama black campaign meliputi:

  1. Sumber informasi yang tidak jelas
  2. Tujuan untuk menghancurkan karakter seseorang
  3. Penggunaan data yang tidak sahih atau mengada-ada
Baca Juga Berita :  Influenza Tipe A Merebak, Ini Cara Ampuh Menangkalnya

Praktik black campaign dapat memiliki dampak serius, tidak hanya bagi target kampanye, tetapi juga bagi pelakunya dan masyarakat secara umum. Dampak dari black campaign tidak lain adalah menurunkan citra yang menjadi targetnya dan menyebabkan kekacauan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, black campaign dilarang oleh undang-undang. Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu melarang tindakan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa:

  1. Penjara paling lama dua tahun
  2. Denda paling banyak 24 juta rupiah

Selain itu, untuk kasus black campaign di media sosial, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Baca Juga Berita :  Tips Mengerjakan LPJ agar Tidak Kewalahan Saat Akhir Kegiatan

Untuk mencegah dan menangani black campaign, beberapa langkah dapat diambil:

  1. Meningkatkan literasi media di masyarakat
  2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku black campaign
  3. Mendorong kampanye yang sehat dan berbasis data valid

Meskipun sulit diberantas sepenuhnya, kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengurangi praktik black campaign di Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan iklim politik dan bisnis yang sehat dan beretika. (*)

*Reporter: Sunan Jaya

Berita Terkait

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa
AI Jadi Teman Belajar Kalangan Mahasiswa
Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru Menghadapi Dunia Kampus
Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Pilih Organisasi Kampus yang Menguntungkan
Tips Memilih Jurusan yang Tepat agar Sesuai Minat dan Prospek Karier
Tips Adaptasi di Dunia Kampus untuk Mahasiswa Tahun Pertama
BLU, Sistem Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi
Pentingnya Mahasiswa Baru Kenali Lingkungan Kampus
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WITA

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Senin, 6 Juli 2026 - 22:44 WITA

Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru Menghadapi Dunia Kampus

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WITA

Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Pilih Organisasi Kampus yang Menguntungkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:30 WITA

Tips Memilih Jurusan yang Tepat agar Sesuai Minat dan Prospek Karier

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:10 WITA

Tips Adaptasi di Dunia Kampus untuk Mahasiswa Tahun Pertama

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Sayembara Karya 2025, (Foto:Ist)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Genesis 25 FBS Buka Sayembara Karya Jelang Inaugurasi Angkatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:14 WITA

Pamflet Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026 Gelombang 2 FBS UNM, (Foto:Int)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Kouta Terbatas! Fakultas Bahasa dan Sastra Buka Seleksi Jalur Mandiri Gelombang Dua

Minggu, 12 Jul 2026 - 22:52 WITA

Potret Egi Andisar Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest, (Foto: Ist)

Fakultas Teknik

Mahasiswa FT Raih Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:25 WITA

Gambar Peringatan Hari Koperasi Indonesia 2026, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:31 WITA