Kenali Karakteristik dan Dampak Black Campaign

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)

Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)

Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)
Seruan untuk berhenti melakukan kampanye hitam, (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COMBlack campaign atau kampanye hitam masih menjadi fenomena yang kerap terjadi dalam dunia politik dan bisnis di Indonesia. Praktik ini, meskipun ilegal, tetap menjadi strategi yang digunakan oleh beberapa pihak untuk menjatuhkan lawan atau kompetitor mereka.

Black campaign didefinisikan sebagai strategi kampanye yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan dengan cara menyebarkan informasi negatif yang tidak berdasar atau bahkan fitnah atau hoaks. Berbeda dengan kampanye negatif yang masih menggunakan data valid, black campaign cenderung menggunakan informasi palsu atau belum terbukti kebenarannya. Karakteristik utama black campaign meliputi:

  1. Sumber informasi yang tidak jelas
  2. Tujuan untuk menghancurkan karakter seseorang
  3. Penggunaan data yang tidak sahih atau mengada-ada
Baca Juga Berita :  Outfit Mahasiswa untuk ke Kampus

Praktik black campaign dapat memiliki dampak serius, tidak hanya bagi target kampanye, tetapi juga bagi pelakunya dan masyarakat secara umum. Dampak dari black campaign tidak lain adalah menurunkan citra yang menjadi targetnya dan menyebabkan kekacauan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, black campaign dilarang oleh undang-undang. Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu melarang tindakan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa:

  1. Penjara paling lama dua tahun
  2. Denda paling banyak 24 juta rupiah

Selain itu, untuk kasus black campaign di media sosial, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Baca Juga Berita :  Ragam Tradisi Warga Sambut HUT RI, dari Gotong Royong hingga Tirakatan

Untuk mencegah dan menangani black campaign, beberapa langkah dapat diambil:

  1. Meningkatkan literasi media di masyarakat
  2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku black campaign
  3. Mendorong kampanye yang sehat dan berbasis data valid

Meskipun sulit diberantas sepenuhnya, kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengurangi praktik black campaign di Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan iklim politik dan bisnis yang sehat dan beretika. (*)

*Reporter: Sunan Jaya

Berita Terkait

Tips Mahasiswa Menghadapi Deadline Tugas yang Menumpuk
Mahasiswa Sambil Kerja, Antara Kuliah dan Tanggung Jawab
Adaptasi Mahasiswa Baru Dari SMA ke Dunia Kampus
Cara Menghemat Uang Jajan di Tengah Perantauan
Persiapan Penting bagi Mahasiswa yang Lulus SNBP
Manfaat Menjadi Mahasiswa Berprestasi bagi Pengembangan Diri dan Karier
Manfaat Mengikuti PPK Ormawa bagi Mahasiswa dalam Pengembangan Kepemimpinan dan Pengabdian
Cara Efektif Mengatasi Burnout di Tengah Kesibukan Kuliah

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WITA

Tips Mahasiswa Menghadapi Deadline Tugas yang Menumpuk

Senin, 6 April 2026 - 09:45 WITA

Mahasiswa Sambil Kerja, Antara Kuliah dan Tanggung Jawab

Sabtu, 4 April 2026 - 11:28 WITA

Adaptasi Mahasiswa Baru Dari SMA ke Dunia Kampus

Jumat, 3 April 2026 - 12:27 WITA

Cara Menghemat Uang Jajan di Tengah Perantauan

Jumat, 3 April 2026 - 12:08 WITA

Persiapan Penting bagi Mahasiswa yang Lulus SNBP

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA