Kaderisasi Lembaga Kemahasiswaan UNM Terancam Terputus

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran memadati Pelataran Menara Pinisi menolak berlakunya surat edaran pelarangan Maba Ikut Berorganisasi (Foto: Dasrin Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Salah satu bentuk kekhawatiran ditetapkannya pelarangan mengikuti kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru ialah terhambatnya proses kaderisasi LK. Utamanya tingkat jurusan atau prodi. Seperti dialami pengurus Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (Himanis) Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Mereka sangat berat menerima surat edaran itu. Pasalnya, belum cukup lima bulan Himanis FIS UNM Regenerasi pelanjut lembaga yang masih berumur jagung ini terpaksa dipertanyakan pasca keluarnya surat edaran nomor 3883. Pelarangan bagi maba ikut kegiatan LK sangat disesalkan.

Ketua Himanis, Akbar Maulana mengatakan pelarangan bagi maba untuk berlembaga sama dengan mencekal regenerasi pengurus himpunan. “Saya dan teman-teman juga tidak setuju keluarnya ini edaran, karena kalau maba tidak di¬perbolehkan siapa yang jadi generasi kita selanjutnya,” katanya.

Biasanya, pengurus LK tataran himpunan melakukan pengkaderan tempat pada semseter I dan II, adapula pada jenjang semester III. Konsep pengkaderan ini sesuai mekanisme kelembagaan, yakni menjadi anggota setelah melalui tahap pengkaderan, dan menjadi pengu¬rus selama setahun masa periode.

Akbar menjelaskan, kondisi Himanis tengah kebingungan menunggu pengkajian ulang surat edaran tersebut. “Sekarang himpunan kami belum bisa apa-apa. Setidaknya edaran itu bisa ditinjau kembalilah oleh birokrasi,” harapnya.

Baca Juga Berita :  Mengatasi Gunungan Tugas Kuliah, Tips dan Trik Menuju Efisiensi

Menurut Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi, Wija Hadi, proses pengkaderan idealnya di¬lakukan di dua semester awal. Agar mahasiswa dapat berkesempatan bergabung di organisasi tingkatan selanjut¬nya, fakultas dan universitas. “Semester tiga seharusnya sudah jadi pengurus himpunan, setelah itu naik menjadi pengurus BEM Maperwa Fakultas di semester lima dan enam, ta¬hun selanjutnya sudah bisa bergabung di tingkatan universitas,” terangnya.

Wija menambahkan, mahasiswa semester delapan keatas biasanya sibuk dengan proses penyelesaian akademik, sehingga setelah selesai kepengurusanya di tingkat universitas dapat fokus pada penyelesaiannya. (*)


*Berita Reportase Utama Ini Telah Terbit di Tabloid Edisi 218

Berita Terkait

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Matematika FMIPA Rayakan Kebersamaan melalui INVE25 SIMETRIA
Petik BK 2026, Ajang Kompetisi Mahasiswa BK Nasional
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
HMPS Pendidikan Sejarah Usulkan Raja Bone ke-31 Jadi Pahlawan Nasional
HMPS Sosiologi Gelar Sinema 2026
Langkah Strategis La Pawawoi Menuju Gelar Pahlawan Nasional, Kolaborasi Akademisi dan Komunitas Sejarah
Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, HMJ Matematika Gelar Seminar Kewirausahaan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WITA

Mahasiswa Matematika FMIPA Rayakan Kebersamaan melalui INVE25 SIMETRIA

Rabu, 8 April 2026 - 21:53 WITA

Petik BK 2026, Ajang Kompetisi Mahasiswa BK Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Rabu, 8 April 2026 - 08:14 WITA

HMPS Pendidikan Sejarah Usulkan Raja Bone ke-31 Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Potret Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Perguruan Tinggi Negeri

Tips dan Strategi untuk Lulus di Universitas Negeri Makassar

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:35 WITA

Potret Beberapa Obat Obatan, (Foto: Int.)

wiki

Obat-Obatan Wajib yang Perlu Dimiliki Anak Kos

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:29 WITA