Kabupaten Soppeng Jadi Satu-satunya Lokasi KKN Reguler, Begini Komentar Muharram

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2018 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pihak pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengumumkan secara resmi lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dan KKN PPL Terpadu semester genap Tahun Akademik 2017/2018.

Tercatat sebanyak tiga daerah yang menjadi mitra pelaksanaan KKN yakni Kabupaten Soppeng, Kabupaten Polman, dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal ini diutarakan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram saat dihubungi via telpon, Senin (27/2).

“Sudah diputuskan lokasinya, jadi tiga kabupaten menjadi penyelenggara KKN,” katanya.

Terkait penetapan Kabupaten Soppeng sebagai satu-satunya lokasi pelaksanaan KKN Reguler, Guru Besar Kimia Organik ini menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya permintaan secara khusus dari Pemerintah Daerah.

“Alasannya karena permintaan Bupati Soppeng yang langsung ditujukan kepada kami,” jelas Muharram.

Baca Juga Berita :  Kadis Pendidikan Takalar Resmi Terima Mahasiswa KKN Terpadu

Sementara dua daerah lainnya, Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamuju Tengah akan menjadi pusat KKN PPL Terpadu. Muharram menegaskan kembali, hal tersebut dikarenakan pula dengan permintaan Bupati dari kedua daerah tersebut.

“Kenapa dibedakan, karena ini hasil permintaan dari Bupati masing-masing daerah,” tambahnya. (*)

*Reporter: Resa Saputra

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:39 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN

Berita Terbaru

Potret Tim Hukum Bisnis pada Ajang Lomba Essay Competition (Foto: Ist.)

Prestasi

Tim Mahasiswa Hukum Bisnis Raih Prestasi Essay Competition

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:57 WITA

Kondisi Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik yang hingga kini Mangkrak dan Tak Terurus, (Foto: Hafid Budiawan)

Fakultas Teknik

Satu Dekade Mangkrak, Kelanjutan Proyek Lab Terpadu FT Masih Menggantung

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WITA

Potret Salah Satu Pementasan Drama, (Foto: Muhammad Yusran)

Kilas Kampus

Mahasiswa JBSI Gelar Pentas Drama Tahunan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:50 WITA