Jejak Sejarah Tunjangan Hari Raya

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutsrasi Timeline Sejarah Tunjangan Hari Raya, (Foto: Ai.)

Ilutsrasi Timeline Sejarah Tunjangan Hari Raya, (Foto: Ai.)

PROFESI-UNM.COM – Tunjangan Hari Raya atau yang akrab di telinga kita sebagai THR, dibalik amplop cokelat atau notifikasi transfer bank tersebut, tersimpan narasi sejarah yang panjang.

Jejak awal THR dapat ditarik hingga tahun 1951, tepatnya pada masa pemerintahan Kabinet Sukiman Wirjosandjojo. Kala itu, Indonesia baru beberapa tahun merdeka dan situasi ekonomi serta politik masih sangat fluktuatif.

Sebagai upaya untuk memperkuat stabilitas pemerintahan dan menarik simpati dari kalangan birokrasi, Perdana Menteri Sukiman meluncurkan kebijakan pemberian “Hadiah Lebaran” kepada para Pamong Pradja (sebutan untuk PNS kala itu).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 1952, organisasi buruh besar, terutama yang berafiliasi dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), mulai menyuarakan ketidakpuasan. Mereka menilai pemerintah bersikap diskriminatif karena mengabaikan nasib kaum buruh yang justru menjadi motor penggerak ekonomi.

Baca Juga Berita :  Begadang dan Deadline Jadi ‘Teman’ Mahasiswa di Akhir Semester

Puncaknya, aksi mogok kerja massal sering terjadi pada bulan Ramadan sebagai alat tekan agar perusahaan swasta mengikuti jejak pemerintah. Perjuangan ini bukan tanpa rintangan banyak pengusaha yang awalnya menolak karena menganggap tuntutan tersebut tidak memiliki landasan hukum dan akan membebani keuangan perusahaan.

Tunjangan Hari Raya

Merespons tekanan massa yang semakin masif, pemerintah mulai mengambil langkah regulasi. Pada tahun 1954, Menteri Perburuhan S.M. Abidin mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau perusahaan swasta untuk memberikan hadiah lebaran. Namun, karena sifatnya hanya “imbauan”, banyak perusahaan yang memilih untuk mengabaikannya.

Baca Juga Berita :  Mulai dari Diri Sendiri, Strategi Mahasiswa Menghadapi Depresi dan Tekanan Hidup

Barulah pada dekade berikutnya, perlindungan terhadap hak ini diperkuat. Momentum besar terjadi pada tahun 1994 saat Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan Peraturan Menteri No. 04/1994. Regulasi ini merupakan tonggak sejarah penting karena untuk pertama kalinya, pemerintah secara tegas mewajibkan pengusaha memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja minimal 3 bulan.

Memasuki era reformasi, aturan ini terus disempurnakan. Melalui Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, cakupan penerima THR diperluas. Pekerja dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus pun kini sudah berhak menerima THR secara proporsional. Pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai, mulai dari denda hingga pembekuan kegiatan usaha. (*).

*Reporter: Muhammad Syarief

Berita Terkait

Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru Menghadapi Dunia Kampus
Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Pilih Organisasi Kampus yang Menguntungkan
Tips Memilih Jurusan yang Tepat agar Sesuai Minat dan Prospek Karier
Tips Adaptasi di Dunia Kampus untuk Mahasiswa Tahun Pertama
BLU, Sistem Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi
Pentingnya Mahasiswa Baru Kenali Lingkungan Kampus
Memilih Kosan yang Tepat Tingkatkan Kenyamanan Kuliah
Mengenal Cuti Akademik dan DO, Dua Istilah Penting dalam Dunia Perkuliahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:44 WITA

Persiapan Penting untuk Mahasiswa Baru Menghadapi Dunia Kampus

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WITA

Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Pilih Organisasi Kampus yang Menguntungkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:30 WITA

Tips Memilih Jurusan yang Tepat agar Sesuai Minat dan Prospek Karier

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:10 WITA

Tips Adaptasi di Dunia Kampus untuk Mahasiswa Tahun Pertama

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:15 WITA

BLU, Sistem Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Potret Faisal Palapa pada Saat Memberikan Sambutan pada Acara Harlah LPM Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Harlah LPM Profesi UNM

Harlah Ke-50 LPM Profesi, Faisal Palapa Soroti Tantangan Media di Era Digital

Selasa, 7 Jul 2026 - 23:54 WITA

Potret WR 3 Saat Memberikan Sambutan pada Acara Harlah LPM Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi)

LPM Profesi UNM

WR 3 Harap LPM Profesi Hadirkan Jurnal Ilmiah dan TV Profesi

Selasa, 7 Jul 2026 - 23:46 WITA

Potret Alumni dan Pengelola LPM Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Harlah LPM Profesi

Alumni Bongkar Kisah Perjuangan LPM Profesi di Era Serba Manual

Selasa, 7 Jul 2026 - 23:38 WITA