Jajak Pendapat Terkait Penetapan UKT Semester 9

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2017 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluistrasi (int)

PROFESI-UNM.COM – Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sistem pembayaran biaya kuliah yang kini diterapkan oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak dihapuskannya (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) SPP. UKT merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Surat Edaran Dirjen Dikti No. 488 E/T/2012 dan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 97E/KU/2013 yang mengamanatkan bahwa setiap perguruan tinggi negeri di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan sistem UKT.

Tak terkecuali di Universitas Negeri Makassar (UNM), kebijakan yang mulai berlaku pada tahun akademik 2013/2014 ini seharusnya memuat keseluruhan biaya operasional per semester yang dibebankan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonominya. Hanya saja, Penentuan besaran UKT bagi mahasiswa yang telah melebihi masa studi selama empat tahun, yakni mahasiswa semester sembilan masih belum jelas ketetapannya. Hal ini dikarenakan dalam penyusunan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai dasar penentuan UKT hanya sampai delapan semester.

Baca Juga Berita :  Tidak Ikut Wawancara UKT, Camaba Boleh Ikut Susulan

Terlebih, unit cost yang mereka gunakan tentunya sudah tidak sebanding lagi dengan mahasiswa aktif pada umumnya. Ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi pengambil kebijakan tertinggi dalam jajaran pimpinan kampus untuk menentukan besaran UKT bagi mahasiswa semester sembilan.

Untuk mengetahui data sekaligus bagaimana persepsi mahasiswa semester sembilan terkait kejelasan UKT mahasiswa angkatan 2013, kami dari Devisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa Profesi UNM melakukan jajak pendapat mengenai hal itu.

Untuk melakukan jajak pendapat terkait penetapan UKT mahasiswa semester 9, dapat dilakukan melalui link berikut

http://bit.ly/2vkPPtS.

*Litbang Profesi

Berita Terkait

Bahas Solusi Kontekstual Geometri Lewat Lukisan Rumah Tongkonan, Mahasiswa Matematika Sabet Juara Esai di Unmul
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat
Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Jelang Pemilihan Rektor, Dekan FEB Tekankan Pembenahan Sarana dan SDM
Pamerkan Alat Peraga Kreatif, FMIPA Ubah Paradigma Belajar Matematika
Usung Teknologi Tepat Guna, FT Tampilkan Berbagai Karya Inovatif
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:25 WITA

Bahas Solusi Kontekstual Geometri Lewat Lukisan Rumah Tongkonan, Mahasiswa Matematika Sabet Juara Esai di Unmul

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:44 WITA

FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA