
PROFESI-UNM.COM – Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar ditutup hari ini, Jumat (27/1). Pembayaran telah dilakukan sejak tanggal 6 Januari lalu.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram mengimbau bagi mahasiswa yang belum membayar untuk segera ke outlet BNI. Pasalnya, jika mereka telat maka otomatis dikenakan denda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mahasiswa terlambat bayar SPP/UKT maka akan dikenakan denda,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi untuk mahasiswa yang telat membayar. Mereka pun harus membayar denda sesuai yang ditetapkan.
““Itu sudah konsekuensinya,” tegasnya. (*)