Ini Syarat Terbaru Drop Out Dini Bagi Mahasiswa UNM

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 April 2017 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram mensosialisasi aturan baru di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sektor Parangtambung pada 19 April. Dalam kegiatannya, disebutkan bahwa syarat Drop Out (DO) dini minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.0.

“Sekarang syarat DO dini harus IPK minimal 2.0,” ujarnya saat mengunjungi Fakultas Teknik, Kamis (19/4).

Baca Juga Berita :  LDK FSI RI UNM akan Gelar Kajian Kontemporer Terbuka untuk Mahasiswa Umum

Tak hanya itu, Guru besar Kimia Organik ini menambahkan, perubahan persyaratan DO dini tak hanya dibatasi IPK. Namun, standar Satuan Kredit Semester (SKS) juga dinaikkan menjadi 32 SKS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dulu syarat DO dini hanya 30 SKS, sekarang dinaikkan menjadi 32 SKS dengan IPK minimal 2.0,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Ini Empat Bidang Konsentrasi Kemendikbud Untuk Peningkatan Pendidikan

Muharram berharap, peran Penasihat Akademik (PA) dapat dimaksimalkankan agar jumlah mahasiswa DO dini dari ke tahun ke tahun bisa diminimalkan.

“Kalau PA sudah kerja maksimal, nanti sudah tidak ada lagi yang begitu (red: DO dini),” (*)


*Reporter: Nurul Charismawaty S

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Lulusan Terbaik Wisudawan Magister FIKK Bagikan Motivasi Kuliah
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:54 WITA

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terbaru

Poster rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kema F.Psi UNM, (Foto: Int.)

Fakultas Psikologi

Maperwa Psikologi Buka Rekrutmen Anggota KPU

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:47 WITA

Potret Zoom Technical Meeting Duta Kampus FIKK UNM 2026, (Foto: Putri Salsabila)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

FIKK Gelar Technical Meeting Duta Kampus 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:43 WITA

Potret Plt Rektor, Farida Patinggi saat Sambutan pada Upacara Dies Natalis ke-65 UNM, (Foto: Putri Salsabila)

Dies Natalies

Plt Rektor Buka Dies Natalis UNM ke-65

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:36 WITA