
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) terapkan aturan baru sistem penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru. Tahun sebelumnya, penetapan UKT dilakukan melalui wawancara dengan orang tua di Kampus UNM.
Pada tahun ini, UNM sudah menerapkan pengisian data UKT hanya melalui daring. Jadi calon mahasiswa baru tak perlu lagi datang ke kampus dengan orang tua.
Pembantu Rektor Bidang Akademik, Muharram mengatakan bahwa alasan diterapkannya sistem ini agar bisa menilai dan menetapkan besaran UKT secara objektif. Menurutnya, sebelumnya cara penilaian dalam menetapkan UKT mahasiswa baru selalu tidak objektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini diberlakukan supaya penilaian objektif. Kalau kaya tahun lalu kan melalui wawancara, dan yang wawancara itu banyak orang, sehingga penilaiannya tidak objektif,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa sistem pengisian data UKT akan tetap diawasi. Jika terdapat calon mahasiswa baru yang mengisi data tidak benar, maka akan diberi sanksi.
“Kita tetap pantau, dan jika ada kecurigaan kita akan verifikasi. Jika ditemukan penipuan, maka camaba tersebut akan didiskualifikasi,” tambahnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyudin