Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT
Isi Surat Edaran Resmi UNM, (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 12/UN36/TU/2025 tentang Penyampaian Cuti Akademik, Penyesuaian Batas Waktu Jadwal Pembayaran, dan KRS Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Surat tersebut disahkan oleh Waki Rektor Bidang Akademik pada Kamis (02/01)

Surat ini dikeluarkan untuk menginformasikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang terdaftar pada Bank Negara Indonesia (BNI)  dan akan dioptimalkan mulai tanggal 7 Januari 2024. Selain itu, pembayaran UKT/BPP mahasiswa UNM dibuka hingga 24 Januari 2025 dan berlaku untuk seluruh bank mitra.

Baca Juga Berita :  Tim MBKM Laksanakan Pemulihan Ekosistem Laut Desa Tonyaman

Peninjauan UKT Semester Genap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, adapun isi penyampaian kepada dosen penasehat akademik dan mahasiswa, baik program Diploma, Sarjana/Sarjana Terapan maupun Pascasarjana adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT/BPP sesuai batas waktu yang ditentukan dalam surat edaran tersebut.
2. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT/BPP hingga batas waktu yang ditentukan wajib mengajukan cuti akademik hingga tanggal 31 Januari 2025 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT dan tidak mengajukan cuti akademik dianggap tidak aktif pada semester tersebut.
4. Setiap mahasiswa wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dengan penyesuaian batas waktu jadwal pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.
5. Dosen penasehat akademik wajib melakukan pendampingan rencana studi dan approval KRS mahasiswa sesuai batas waktu pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.

Baca Juga Berita :  Menakar Kapasitas Pemimpin: 5 Langkah Memantaskan Diri Menjadi Ketua Umum

Penyampaian surat edaran tersebut biasanya dikeluarkan untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT. Dengan adanya perpanjangan tersebut, mahasiswa memiliki lebih banyak waktu dalam melakukan pembayaran. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:02 WITA

Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WITA

Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Berita Terbaru