Ijazah Perguruan Tinggi Kini Tak Perlu Dilegalisir

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2017 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

82660_620
Kini ijazah yang tak perlu lagi dilegalisir – (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Sistem administrasi ijazah semakin dipermudah teknologi. Berkas fotokopi ijazah untuk keperluan lanjut studi, lamaran kerja, maupun kenaikan pangkat tak perlu lagi dilegalisir. Kebijakan tersebut diumumkan Kemenristekdikti, Muhammad Nasir melalui siaran persnya di laman resmi Kemristekdikti, Senin (9/1) lalu.

Dalam siaran pers, Nasir menyebutkan setiap Perguruan Tinggi wajib mengikuti program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Bersamaan dengan program PIN, Kemrestikdikti meluncurkan program Sistem Verifikasi Ijazah secara elektronik (SIVIL).

Sistem berbasis daring tersebut dapat digunakan untuk mengecek keabsahan ijazah. Program SIVIL terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sehingga dapat memverifikasi riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi. Sistem ini secara resmi diberlakukan mulai Jumat, (27/1).

Sementara itu pemerhati pendidikan, Abdullah Pandang menanggapi positif kebijakan tersebut. Ia menilai, sistem tersebut lebih akurat, efisien, dan efektif. ”Akan lebih bagus lagi karena selama ini legalisir ijazah membutuhkan waktu yang lama, apalagi jumlah mereka sangat banyak. Terpenting sistem yang dibuat dapat mengecek keabsahan ijazah,”katanya.

Abdulah Pandang menilai, Kemenristekdikti mempunyai sistem pangkalan data yang lengkap. “Ristekdikti punya database jadi jangan khawatir kalau ada kesalahan,” Dosen Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan ini menambahkan, sistem pengecekan ijazah melalui pangkalan data Kemenristekdikti telah lebih dahulu dilakukan pada seleksi peserta Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T).

Baca Juga Berita :  HMPS PGPAUD Cetak Sejarah Pergelaran Lewat Inaugurasi

Misalnya saja, seleksi peserta SM-3T tidak lagi memakai cara lama cukup dengan memeriksa ijazah mereka di sana,”tambahnya.

Khusus di UNM, ia menuturkan, sistem pendataan lulusan telah sesuai melalui pelaporan ke Kemristekdikti. Karena itu, ia meminta pihak fakultas agar memperbaiki tata kelola pendataan lulusan. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 210

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Jurusan TIK Buka Seleksi Pilmapres 2026
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:44 WITA

Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026

Berita Terbaru

Pamflet International Conference Oleh FEB UNM, (Foto: ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

ICABS 2026 Hadirkan Pembicara dari Lima Negara

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:37 WITA

Ilutsrasi Timeline Sejarah Perantauan Mahasiswa (Foto: Ai).

wiki

Jejak Sejarah Perantauan Mahasiswa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:26 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Masuk Kampus Pasca Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Tampil Glowing Pasca Libur Semester

Senin, 1 Jun 2026 - 23:35 WITA