
PROFESI-UNM.COM– Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penggeledahan di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (30/8). Menanggapi penggeledahan tersebut, Rektor UNM, Husain Syam mengatakan, itu wajar-wajar saja.
Mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) ini mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh 22 personel Polda Sulsel itu merupakan prosedur yang mesti dilakukan. “Kan tersangkanya sudah ditetapkan, jadi kami buka ruang selebar-lebarnya bagi Polda untuk mengumpulkan data,” katanya, Selasa (30/8).
Meski tidak hadir di lokasi pasca penggeledahan berlangsung, Husain Syam mengaku, dirinya tidak terkejut dengan kedatangan Polda. “Saya rasa begitulah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Sulsel dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik UNM. Hingga saat ini telah ditetapkan dua tersangka, yaitu Direktur PT. Jasa Bakti Nusantara selaku kontraktor dan salah satu dosen dari Fakultas Teknik. (*)
*Reporter: Ratna