Foto Ketua Umum Himatep dan Pemateri di Kegiatan Kelas Riset, (Foto: Ist.)
Foto Ketua Umum Himatep dan Pemateri di Kegiatan Kelas Riset, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (Himatep FIP UNM) menggelar kegiatan Kelas Riset selama 3 hari yang bertempat di gedung Mini Teater FIP UNM. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 15 sampai 17 September.

Ketua panitia Kelas Riset, Muhammad Yaras mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bekal bagi teman-teman mahasiswa untuk meriset berbagai isu sosial. Selain itu, kegiatan ini dijadikan sebagai jalan meningkatkan nalar kritis mahasiswa.

“Tujuan dari kegiatan ini diadakan untuk mengajak teman-teman peka terhadap keadaan sosial dan bisa meningkatkan daya kritisnya teman-teman,” ungkapnya.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2023-2024, Syamri juga ikut memberikan tanggapannya terkait kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang direncanakan oleh Bidang Sosial dan Politik Himatep.

“Urgensi dari Kelas Riset ini sebenarnya adalah upaya dan langkah awal untuk memberikan pengetahuan kepada pengurus himpunan terkait dasar riset advokasi untuk bisa menjawab dan memberikan solusi terkait problematika kampus dengan basis data yang faktual,” jelasnya.

Terakhir, Syamri berharap setelah kegiatan ini peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang mereka terima. Hasil risetnya pun dapat diadvokasi dengan baik. Hal ini bisa dengan jalur litigasi maupun non litigasi.

“Semoga peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang mereka terima,” harapnya.

Berbagai jenis materi mengenai riset dan advokasi disajikan selama kegiatan Kelas Riset ini berlangsung, mulai dari nobar film “UKT Undercover” hingga observasi langsung ke lapangan guna mencari data faktual terkait isu isu dalam kampus, seperti permasalahan sarana prasarana, profesionalisme dosen, dan masih banyak lagi. (*)

*Reporter: Ahmad Fauzan/ Editor: Firmansyah

Komentar Anda

Iklan