Efisiensi Anggaran Imbas Pembatasan Kegiatan UNM 2025

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Efisiensi
Surat Edaran Tentang Efisiensi Anggaran di Lingkungan UNM 2025, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran efisiensi anggaran di lingkungan UNM Tahun 2025. Pihak kampus mengumumkan tentang apa saja pembatasan kegiatan yang terkena dampaknya.

Surat ini ditujukan kepada Para Wakil Rektor, Ketua dan Anggota Senat UNM, Ketua dan Anggota Majelis Profesor, Para Dekan dan Direktur PPs, Para Kepala Lembaga, Para Kepala Biro, Para Kepala UPT, dan Ketua SPI dalam lingkungan UNM.

Lebih lanjut, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Pihak Universitas menyampaikan kepada pihak terkait untuk membatasi kegiatan yang terkena penghematan Anggaran.

UNM Keluarkan Surat Perpanjangan PKM

Adapun kegiatan yang terkena dampaknya antara lain :
1. Membatasi kegiatan perjalanan dinas baik dalam kota, luar kota dan luar negeri,
2. Membatasi belanja ATK, spanduk dan pencetakan (paperless),
3. Membatasi kegiatan rapat, seminar, sosialisasi, determinasi, pelatihan secara fisik dengan optimalisasi media daring,
4. Kegiatan konsinyering, raker, rakorwil secara fisik dan optimalisasi media daring,
5. Membatasi penyediaan mini garden/dekorasi, capacity building, dll.,
6. Belanja TIK yang tidak terkait dengan core system seperti lesensi aplikasi pendukung, pengadaan perangkat pengguna, pembaharuan hardware dll.,
7. Mengurangi belanja daya (Listrik/Penerangan) jasa dan pemeliharaan hanya dilakukan untuk aset yang penting,
8. Mengurangi biaya belanja kendaraan dinas,
9. Menunda belanja modal yang belum berkontrak (seperti renovasi dan pembangunan gedung, pengadaan peralatan mesin).

Baca Juga Berita :  UNM Laksanakan Perkuliahan Daring 1-4 September Imbas Aksi Demonstrasi Kota di Makassar

Surat ini berlaku sampai adanya petunjuk dan perubahan aturan dari Kemendikti Saintek dan Kemenkeu. Kemudian, diharapkan surat ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan anggaran. (*)

*Reporter: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh

Berita Terkait

Owner Hibrida Florist Sampaikan Tanpa Modal Uang Bisa Buat Usaha
FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat
Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata
UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65
Perpanjangan Batas Pembayaran UKT Semester Gasal hingga 30 Juli 2026
Kilas Balik 1976, Jejak Awal Lahirnya Lembaga Pers Mahasiswa Profesi
UTBK Seleksi Mandiri Digelar Pekan Ini, Kegiatan Kampus Beralih ke Daring
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:31 WITA

Owner Hibrida Florist Sampaikan Tanpa Modal Uang Bisa Buat Usaha

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:44 WITA

FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 22:28 WITA

Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11 WITA

UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:39 WITA

Perpanjangan Batas Pembayaran UKT Semester Gasal hingga 30 Juli 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Jalan Kaki Menjadi Salah Satu Olahraga Ringan, (Foto: Int).

wiki

Manfaat Jalan Kaki Rutin bagi Kesehatan Tubuh

Sabtu, 25 Jul 2026 - 04:25 WITA

Ilustrasi Terkait Penyebab Prokrastinasi dan Langkah Bertahap Mengatasinya, (Foto: AI.)

wiki

Prokrastinasi dan Langkah Bertahap Mengatasinya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:27 WITA

Ilustrasi Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental (Foto: Ai.)

wiki

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Bangku Kuliah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:10 WITA

Potret Badrizah Al Azhar Dosen Muda Lolos Pendanaan BRIN RIIM 2026, (Foto: Int).

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Dosen Pendidikan Geografi Lolos Pendanaan BRIN RIIM 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 23:50 WITA