Dosen UNM: Jual Beli Nilai Langgar Hak Prerogatif Dosen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Beli Nilai
Ilustrasi Jual Beli Nilai, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Salah seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) menyebut perilaku jual beli nilai melanggar hak prerogatif. 

Hak prerogatif merupakan hak istimewa atau khusus Dosen, di mana dalam hal memberikan penilaian.

Dosen tersebut mengatakan bahwa dengan adanya dugaan tindak kecurangan yang terjadi di kampus, membuat hak dan nilai dosen tercoreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Kotor Jual Beli Nilai, Pelaku Punya Jaringan di Internal UNM

“Saya sebagai dosen tidak bernilai lagi di depan mahasiswa. Karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas, namanya hak prerogatif. Dosen itu tidak bisa diintervensi dalam hal penilaian,” katanya.

Baca Juga Berita :  Kembali Gelar Aksi, Demonstran Harap Rektor UNM Turun Temui Mahasiswa

Lebih lanjut, Dosen yang merupakan pembimbing terduga oknum jual beli nilai mengaku tidak akan melayani orang tersebut apabila kasus ini belum selesai.

“Tidak akan dilayani saya selaku pembimbing sebelum ada kejelasan apakah ini pembobolan atau kah dia kerja sama dengan pihak terkait,” akunya.

Selain itu, dosen ini mengatakan bahwa kelonggaran yang pihak kampus berikan menjadikan si ‘mafia’ nilai dengan bebas berkeliaran.

Tertarik Lanjut Studi S2 di Thailand, Yuk Daftar Beasiswa CGI Sekarang

Ia berujar oknum tersebut masih bebas berkegiatan di UNM tanpa rasa takut dan bisa saja masih melakukan transaksi nilai.

Baca Juga Berita :  Arifin Manggau Resmi Buka Workshop Kehumasan UNM

“Karena tidak ada peringatan, jadi (oknum) masih bebas kiri kanan. Boleh jadi masih melakukan hal itu karena dianggap biasa saja,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap ada atensi dari pihak kampus untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini, sebab menjadi preseden buruk untuk Kampus Orange.

“Saya menunggu sebenarnya paling tidak ada rapat di pihak jurusan, tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya. Jadi saya anggap jangan-jangan ini mereka punya jaringan ini,” harapnya. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara
Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM
Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat
Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT
Kontroversi SP3 Akibat Tidak Isi Google Form PKM
Layanan Online UNM Dialihkan Sementara ke Offline untuk Pemeliharaan
Kronologi Kekerasan Pada Mahasiswa PTSP FT UNM Saat Pengaderan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:26 WITA

Dosen Terduga Pembajakan Bungkam, Sanksi Menanti Jika Terbukti

Jumat, 25 April 2025 - 22:15 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara

Jumat, 25 April 2025 - 18:28 WITA

Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:53 WITA

Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:13 WITA

Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Ilustrasi idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Sambut Idul Adha dengan Amal dan Sunah

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:38 WITA

Foto ilustrasi menghadapi Quarter life crisis, (Foto: Ist)

Tips & Trik

Tips Menghadapi Fase Quarter Life Crisis Dibangku Perkuliahan

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:32 WITA