
PROFESI-UNM.COM – Dosen Jurusan Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNM, Abdul Malik meraih grant penelitian dari SEAMEO Biotrop. Penelitiannya tentang Payment For Ecosistem Service (PES) membawanya menjadi salah satu peraih penghargaan tersebut.
Abdul Malik menjelaskan, dirinya meneliti terkait penilaian potensi pembayaran layanan ekosistem. Tujuannya untuk menilai status mangrove dan layanan ekosistem terkait penyerapan karbon, perlindungan pantai, pencegahan intrusi air laut, produk perikanan dan buah serta ekowisata. Rencananya, ia akan melakukan kegiatannya di Kawasan Mangrove Kab. Sinjai
“Untuk merumuskan harga dalam skema Payment for Ecosystem Services (PES) termasuk sebagai acuan dalam negosiasi penawaran PES antara pembeli (buyers) dan penjual (sellers) dalam mekanisme pembayaran,” katanya saat ditemui diruangannya, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia membeberkan, penelitian PES ini terpilih di Southeast Asian Regional Centre for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop) Call for Research Proposals for 2017 Implementation setelah dilakukan seleksi dari 16 proposal yang masuk. SEAMEO Biotrop ialah organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia di Asia Tenggara, termasuk dalam kegiatan penelitian, pelatihan, networking, dan pertukaran personil dan penyebaran informasi terkait kajian biologi tropis.
“Dari banyaknya proposal yang masuk, hanya 16 proposal yang lolos termasuk dari Filipina dan Thailand. Untuk Indonesia sendiri kebanyakan dari Universitas di Jawa, sedangkan dari Indonesia Timur, hanya dari Universitas Negeri Makassar,” tambahnya.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini berharap dengan melakukan penelitian ini, dapat memberikan data dan informasi
tentang status terkini mangrove, khususnya di Kab. Sinjai. “Harga dalam penerapan skema PES merujuk pada nilai ekonomi dari jasa layanan ekosistem mangrove,” harapnya.
Dalam penelitian tersebut, Abdul Malik melakukannya bersama lima anggotanya yaitu, Abd. Rahim, Ahsin, Jusman, Ainun, Restu, dan Kasmawati. (*)
*Reporter: Wahyudin