Dosen PGSD UNM Jelaskan Perseteruan dalam Video Viral

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa
Cuplikan video yang beredar (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Ahmad Syawaluddin, dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terlibat dalam video viral, mengklarifikasi kejadian tersebut.

“Mengenai itu sudah selesai persoalannya hari itu oleh Pak Rektor. Mengenai ribut tidak, kan jelas dalam video, hanya dorongan biasa untuk membubarkan teman-teman mahasiswa karena area tersebut sedang padat dengan kehadiran tamu-tamu mitra dari luar kampus serta mahasiswa yang sedang mengurus wisuda dan jas almamater,” ungkap Ahmad Syawaluddin.

Baca Juga Berita :  Ketua IPMIL UNM Tanggapi Insiden Penyerangan di Kampus Gunung Sari

Syawaluddin menambahkan bahwa Pak Rektor telah menyelesaikan aspirasi yang diajukan oleh para mahasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Rektor sudah menyampaikan bahwa mengenai jas almamater, bisa menggunakan jas kakak yang tersedia. Semua sudah jelas, dan lembaga mahasiswa internal kampus juga telah membahasnya,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Keluhkan Fasilitas Lift FMIPA Tidak Mumpuni

Dosen Jurusan Pendidikan itu juga menyayangkan video yang sedang beredar hanya berasal dari potongan-potongan saja dan dibesar-besarkan.

“Saya sangat menyesal, narasi dalam video hanya dibesar-besarkan, padahal tidak seperti itu. Setelah pertemuan selesai, kami semua saling jabat tangan dan pulang dengan baik-baik,” tutup Ahmad Syawaluddin. (*)

*Reporter: Dwi Putri

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:07 WITA

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Foto Suasana Pembukaan OPEN dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Nur Hafizhah).

Himaprodi PBSI

Himaprodi PBSI Gelar OPEN dan Pekan Pujangga ke-13

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:45 WITA

Potret Farida pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Alyani Fajrina Nursyabri)

Universitas Negeri Makassar

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:37 WITA