PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) berkolaborasi dengan Himpunan Adminstrasi Negara (Himagara) dan Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis (Himahum) FIS-H UNM menggelas Diskusi Kontemporer.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis atas dinamika reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pasca pemisahan dari TNI. Kegiatan ini mengangkat tema “Quo Vadis Reformasi Polri: Menuju Polisi Sipil atau Ladang Patologi?”.
Menteri Pendidikan dan Pelatihan BEM FIS-H UNM, Andi Noor Mubarak, menjelaskan bahwa tema yang pada kegiatan ini lahir dari kegelisahan kolektif atas berbagai persoalan yang terus berulang dalam tubuh Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alih-alih menjadi institusi sipil yang profesional, humanis, dan akuntabel sebagaimana amanat reformasi. Akan tetapi, realitas menunjukkan masih adanya krisis etik dan struktural yang belum terselesaikan,” ujarnya Ahad (1/3).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa forum ini merupakan sebuah pandangan akademis terkait arah reformasi Polri yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Apakah reformasi tersebut benar-benar mengarah pada model polisi sipil dalam kerangka negara hukum. Selain itu, apa justru masih menyisakan patologi kelembagaan yang terus mereproduksi penyimpangan.
“Diskusi ini juga kami lihat dari perspektif akademis, apakah reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade benar-benar mengarah pada model polisi sipil dalam kerangka negara hukum. Selain itu, apa justru menyisakan patologi kelembagaan yang terus mereproduksi penyimpangan,” jelasnya.
Terkahir, Mubarak berharap pertanyaan “Quo Vadis?” tidak berhenti pada tataran retorika, melainkan menjadi kompas moral dalam mengawal reformasi institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan reformasi benar-benar menuju polisi sipil yang humanis, profesional, dan akuntabel, bukan terjebak dalam siklus patologi kekuasaan,” tegasnya. (*)
*Reporter: Nur Mardatillah







