PROFESI-UNM.COM – Dinonaktifkannya Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) disikapi beragam oleh civitas akademika.
Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa), Putri Ardhani menilai, situasi ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh pihak di kampus untuk meneguhkan kembali nilai-nilai moral, etika, dan integritas dalam menjalankan amanah kelembagaan.
Tak hanya itu, keputusan dari pihak berwenang menurutnya perlu kita hormati bersama demi menjaga stabilitas dan keberlangsungan roda institusi. Ia berharap kondisi ini menjadi awal UNM untuk berbenah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“kondisi ini dapat menjadi awal bagi UNM untuk berbenah secara menyeluruh baik dalam tata kelola, budaya organisasi, maupun penegakan nilai-nilai etika di lingkungan kampus,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga objektivitas dan sikap kritis di tengah dinamika kampus.
“Sebagai mahasiswa, khususnya dalam peran kelembagaan, kita perlu tetap kritis, objektif, dan konstruktif dalam menyikapi situasi ini,” jelasnya.
Ia juga berharap, momentum ini dapat menjadi titik awal bagi UNM untuk tumbuh menjadi kampus yang lebih baik.
“Semoga ke depan UNM dapat menjadi kampus yang semakin transparan, berintegritas, dan menjadi teladan dalam membangun peradaban akademik yang berkarakter,” tutupnya.
*Reporter: Eka Septi Irianti







