PROFESI-UNM.COM – Lima orang alumni dari Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diduga sebagai tersangka kasus bunker narkoba di salah satu fakultas yang ada di UNM diamankan kepolisian. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR 3) UNM, Muhammad Idkhan dalam live streaming channel Youtube BeritaSatu, Sabtu (10/6).
Idkhan sapaannya, mengkonfirmasi bahwa benar ada lima orang yang merupakan alumni dari UNM ditangkap oleh kepolisian. Namun, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih praduga tak bersalah.
“Iya ada 5, namun kan kita masih praduga tak bersalah terhadap kelima orang yang disampaikan karena sampai hari ini pihak kepolisian belum berkoordinasi dengan pihak kampus,” katanya saat ditanyai oleh pembawa acara BeritaSatu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa pihak universitas akan mengambil tindakan tegas jika seandainya dalam penyusutan kepolisian menemukan bukti-bukti yang kuat. Selain itu, jika ada mahasiswa aktif yang ikut terlibat maka pihak rektorat akan mengambil tindakan pemecatan.
“Di sini pihak rektorat sangat tegas karena ini mencoreng nama baik universitas,” katanya.
Terakhir, Mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD 3) Fakultas Teknik itu juga berharap pihak kepolisian mengusut sampai tuntas dalang-dalang dari kasus ini.
“Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas dalang dari hal ini,” harapnya.(*)
*Reporter: Muh. Akbar