PROFESI-UNM.COM– Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (13/3). Aksi kali ini menuntut dua point penting yakni,
- Menuntut Bawaslu agar memberikan sanksi tegas terhadap Rektor UNM apabila bersalah.
- Menuntut kepada Bawaslu agar tetap netral dalam mangawal kasus Rektor UNM.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Resky Hardianto mengatakan, kasus video Rektor yang mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) harus di usut tuntas. Apalagi hal tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang.
“Kami disini meminta kepada pihak Bawaslu agar segera mengusut tuntas kasus ini, kasus ini sudah jelas, kita bisa melihat UU. No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus berasaskan netralitas,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihak LK UNM akan terus mengawal Bawaslu sampai kasus ini akan selesai. “Tentunya kami akan selalu mengawal pihak Bawaslu untuk penyelesaian kasus ini, kami tidak mau ada kongkalikong didalamnya,” tegasnya.
*Reporter: Sauki Maulana