Dekan FIP UNM: Tidak Semua yang Mengajukan Peninjauan Ulang UKT akan Ada Perubahan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Terkait kebijakan Surat Edaran Rektor Keputusan Penetapan Peninjauan Ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Nomor 5/UN36/KM/2020 Universitas Negeri Makassar (UNM), banyak mahasiswa yang sudah mengajukan berkas peninjauan, Akan tetapi, saat ini belum dapat jatah penurunan, Kamis, (23/7).

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Abdul Saman selaku Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM, Ia mengatakan bahwa sudah banyak yang mengajukan peninjauan, tetapi tidak semua bisa dapat penurunan UKT.

Baca Juga Berita :  Terlanjur Bayar Sebelum Penurunan UKT, WR II UNM: Tunggu Kebijakan Kemendikbud

“Tidak semua memang yang mengajukan akan ada perubahan, kecuali ada data dukung yang kuat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Ia mengatakan bahwa kalau permasalahan perpanjangan pembayaran UKT silahkan tanyakan kebijakan universitas khususnya BAAK dan untuk yang tidak bisa membayar UKT sekaligus dapat diangsur.

“Kalau perpanjangan kebijakannya pada universitas bisa ditanyakan BAAK, dan ada kebijakan pembayaran UKT diangsur (boleh bayar kebih dari 1 kali),” ujarnya.(*)

Fanny, salah satu mahasiswa FIP UNM merasa tidak senang karena dia tidak pernah mendapatkan informasi mengenai kabar tindak lanjut perubahan setelah pengajuan berkas.

Baca Juga Berita :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, LK se-FIP UNM Aksi Kampanye Lewat Media Sosial

“Saya sudah mengurus kemarin berkas penurunan UKT, sudah kucek tapi nda ada perubahan. Berapa kali kutanya pak Yaser dia bilang tidak adapi infonya. Tapi pas kutanya lagi ada perpanjangan atau tidak, lalu Ia bilang belum tahu juga.” Ungkapnya. (*)

*Reporter: Fitria Indah Saraswati/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Bahas Solusi Kontekstual Geometri Lewat Lukisan Rumah Tongkonan, Mahasiswa Matematika Sabet Juara Esai di Unmul
Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa
FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat
Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Jelang Pemilihan Rektor, Dekan FEB Tekankan Pembenahan Sarana dan SDM
Pamerkan Alat Peraga Kreatif, FMIPA Ubah Paradigma Belajar Matematika
Usung Teknologi Tepat Guna, FT Tampilkan Berbagai Karya Inovatif
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:25 WITA

Bahas Solusi Kontekstual Geometri Lewat Lukisan Rumah Tongkonan, Mahasiswa Matematika Sabet Juara Esai di Unmul

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:53 WITA

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:44 WITA

FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:32 WITA

Jelang Pemilihan Rektor, Dekan FEB Tekankan Pembenahan Sarana dan SDM

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA