BLU: Buntung atau Untung?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2019 - 08:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tepat 7 April lalu, menjadi memontum yang cukup membahagiakan mata para birokrat UNM. Pasalnya, surat keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 321/KMK.05/2019 oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tentang legitimasi UNM berstatus Badan Layanan Umum (BLU) berada dalam genggaman. Ihwal itu telah lama didengungkan, tapi mahasiswa selalu memberi penolakan.

Berubahnya status UNM dari Satuan Kerja (Satker) menjadi status BLU itu, memunculkan ragam polemik. UNM masih saja diperhadapkan terkait kelayakannya. Bahkan disinyalir hanya memanfaatkan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Komentar keras datang dari Dwi Rezki Hardianto, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM. Menurutnya, penerapan status BLU akan buruk terhadap orientasi pendidikan dan ujungnya bisa menjadi pemicu awal industrialisasi di bidang pendidikan.

“Kalau layak berarti kami pun menerima BLU kapan pun. Tapi secara sistem ini akan semakin membuka pintu industrialisasi pendidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) khawatir akan berefek pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Padahal, ia berharap implementasi BLU bisa menjadi solusi untuk mengurangi UKT mahasiswa kedepannya.

“Kira-kira badan usaha UNM yang bisa menutupi UKT mahasiswa? Masih kurang kan? Kemungkinan besar juga UKT mahasiswa akan naik. Padahal sebenarnya ini bisa dijadikan solusi untuk mengurangi UKT karena adanya pemasukan dari badan usaha,” tambahnya.

Baca Juga :  Agenda Showtime, Peserta DJMTD 2019 Tampilkan Sulap

Hal itu juga pernah diwanti-wanti oleh perwakilian Kemenristekdikti, Joko, bahwa jangan sampai BLU dijadikan praktik bisnis yang tidak sehat dan membebani UKT mahasiswa.

 “Pelaksanaan BLU seharusnya bisa menguntungkan, karena sumber pendapatan bisa didapatkan oleh badan usaha milik UNM. Dan tidak dibenarkan membebankan mahasiswa dengan penaikan UKT,” bebernya.

Karta Jayadi Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II) saat di konfirmasi membantah tudingan itu. Menurutnya, dengan berubahnya status UNM menjadi BLU tidak ada kaitannya dengan kenaikan UKT. Mantan Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD) ini  menuturkan bahwa kenaikan UKT karena faktor ekonomi juga yang semakin meningkat.

“BLU tidak terkait sama sekali dengan naiknya UKT, kalaupun dia naik juga karena faktor ekonomi harga yang semakin naik juga,” tuturnya.

*Tulisan ini telah terbit di tabloid profesi edisi 233

Berita Terkait

Prodi Program Profesi Insinyur UNM Jalin Kerjasama PII Makassar
Merasa Dicurangi, Ichsan Ali Buat Laporan ke Kemendikbud RI
Icshan Ali Deteksi Indikasi Manipulasi Pemilihan Rektor 2024
Menkes Rekomendasikan UNM Buka Prodi Kedokteran
UNM Gelar Wisuda Periode Februari 2023 
Rektor UNM Resmi Perpanjang Pembayaran UKT Hingga 7 Februari 2023
Peninjauan UKT Semester Genap Belum Ada, WR 2: Tunggu SK Keluar
Guntur dan Ikbal Ramadandi Terpilih Jadi Presiden BEM dan Ketua Maperwa UNM Periode 2022-2023
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:20 WITA

Prodi Program Profesi Insinyur UNM Jalin Kerjasama PII Makassar

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:35 WITA

Merasa Dicurangi, Ichsan Ali Buat Laporan ke Kemendikbud RI

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:02 WITA

Icshan Ali Deteksi Indikasi Manipulasi Pemilihan Rektor 2024

Kamis, 9 Maret 2023 - 22:51 WITA

Menkes Rekomendasikan UNM Buka Prodi Kedokteran

Senin, 20 Februari 2023 - 11:23 WITA

UNM Gelar Wisuda Periode Februari 2023 

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA